HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Raih Predikat Desa Anti Korupsi, Kades Sraten: Masyarakat senang dan berharap pemdes ada terobosan baru

Rochmad, Kades Sraten.

Laporan : Shodiq

UNGARAN | HARIAN7.COM – Desa Sraten Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang  berhasil meraih predikat Desa Anti Korupsi. Prestasi ini diraih setelah melalui penilaian dan dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Baca Juga:  Taman Makam Pahlawan di Jateng Disiapkan untuk Pejuang Covid-19, Itu Kata Ganjar

Kepala Desa Sraten, Rochmad mengatakan bahwa atas predikat yang diraih sebagai desa anti korupsi, masyarakat Desa Sraten sangat senang. Masyarakat juga kepingin ada terobosan lagi yang di lakukan oleh pemerintah desa.

Baca Juga:  Mantan Kapolsek Bawen Jabat Kabag Sumda Polres Semarang

“Masyarakat desa berharap seluruh proses pelayanan bisa semuanya online, ada BUMDes yang kuat,”ucapnya.

Masyarakat juga berharap  Desa Sraten harus menjadi desa percontohan untuk Kabupaten Semarang.

“Pak bupati mencanangkan 20 desa lagi menjadi desa anti korupsi di tahun 2024 dan berharap atas rekom KPK bisa meniru Desa Sraten dan Banyubiru,”terang Rochmad.

Baca Juga:  Gelar Sidak Gabungan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab Semarang Himbau Tunda Hajatan dan Hiburan Keramaian

Berita sebelumnya:

KPK Pantau Replikasi Desa Antikorupsi di Sraten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!