HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Raih Predikat Desa Anti Korupsi, Kades Sraten: Masyarakat senang dan berharap pemdes ada terobosan baru

Rochmad, Kades Sraten.

Laporan : Shodiq

UNGARAN | HARIAN7.COM – Desa Sraten Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang  berhasil meraih predikat Desa Anti Korupsi. Prestasi ini diraih setelah melalui penilaian dan dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Baca Juga:  Calon Jemaah Haji Asal Salatiga Ikuti Pemeriksaan Kebugaran Jasmani

Kepala Desa Sraten, Rochmad mengatakan bahwa atas predikat yang diraih sebagai desa anti korupsi, masyarakat Desa Sraten sangat senang. Masyarakat juga kepingin ada terobosan lagi yang di lakukan oleh pemerintah desa.

Baca Juga:  Siswa-siswi SD Kristen Lentera Ambarawa Divaksin, Orangtua Tak Lagi Khawatir Dengan PTM

“Masyarakat desa berharap seluruh proses pelayanan bisa semuanya online, ada BUMDes yang kuat,”ucapnya.

Masyarakat juga berharap  Desa Sraten harus menjadi desa percontohan untuk Kabupaten Semarang.

“Pak bupati mencanangkan 20 desa lagi menjadi desa anti korupsi di tahun 2024 dan berharap atas rekom KPK bisa meniru Desa Sraten dan Banyubiru,”terang Rochmad.

Baca Juga:  Target Terlampui, BKKBN Jateng Nilai Program Sejuta Akseptor di Kabupaten Semarang Sangat Baik

Berita sebelumnya:

KPK Pantau Replikasi Desa Antikorupsi di Sraten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!