Setelah Lebaran, Satpas Salatiga Diserbu Pemohon SIM
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Kantor Satpas Satlantas Polres Salatiga tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejak pagi, antrean warga yang ingin memperpanjang atau membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) mengular hingga ke luar gedung. Lonjakan pemohon ini terjadi pada hari pertama pelayanan pascalibur Lebaran, Selasa, 8 April 2025.
“Jumlahnya melonjak hingga dua kali yakni kisaran 300-an pemohon. Jika hari biasa kisaran 150 orang,” kata Baur SIM Satlantas Polres Salatiga, Aiptu Joko Prasetyo, di ruang kerjanya, Jumat (11/4/2025).
Fenomena ini, kata Joko, merupakan buntut dari kebijakan dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM selama libur nasional, termasuk Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam rentang waktu tersebut mendapat kesempatan memperpanjang hingga 15 April mendatang.
“Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada tenggang waktu 8–15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” ujar Joko.
Mayoritas pemohon, lanjut dia, mengurus perpanjangan SIM. Adapun jumlah pendaftar SIM baru relatif stabil seperti hari-hari biasa.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan petugas untuk menyelipkan edukasi. Di sela antrean, mereka menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot brong. Edukasi ini menyasar pengendara maupun masyarakat yang sedang mengurus SIM agar memahami prosedur legal dalam berkendara.
Salah satu pemohon, FX Edi Purwanto (60), warga Tingkir, Salatiga, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. “Saya perpanjangan SIM B, tadi agak banyak antrean karena setelah Lebaran peminat meningkat. Untungnya ruangan dingin, jadi adem saat menunggu,” ujar Edi.
Tinggalkan Balasan