HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pabrik Minyakita Palsu Digerebek Polisi, Kapolres: Ini Kejahatan Luar Biasa!

BOGOR | HARIAN7.COM – Sebuah pabrik pengolahan minyak goreng kemasan ilegal di Desa Cijujung, Kabupaten Bogor, digerebek polisi! Pabrik yang mengemas ulang Minyakita palsu dengan takaran 800 mililiter (ml) ini menjadi sasaran aparat Polres Bogor pada Senin (10/3/2025).

Baca Juga:  Komisi C DPRD Apresiasi Satpol PP: Tambang Ilegal di JLS Salatiga Dihentikan

Kapolres Bogor bersama Bupati Bogor, Rudi Sumanto, turun langsung ke lokasi. Mereka menyaksikan sendiri bagaimana minyak goreng curah disulap menjadi Minyakita palsu oleh pelaku berinisial TRM. Dengan dua mesin kemasan, pelaku memperagakan proses produksinya.

Baca Juga:  Grup Keroncong Kawula Alit Pamitan ke Wali Kota, Siap Goyang Ajang Nasional

“Ini kejahatan luar biasa. Menurut keterangan tersangka baru beroperasi pada Februari, tetapi kita tidak akan lihat dari pengakuannya saja. Kita akan buka semua, dari mana beli dan dijual ke mana saja,” tegas Kapolres Bogor, AKBP Rio.

Baca Juga:  Kaum Desa Glagahombo Ali Maksum dan Pengelola Dianggap Tidak Transparan Mengenai Keuangan Pembayaran Air Sumur Bor yang Telah Dibayar Masyarakat Pengguna

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor telah melakukan penggerebekan pada Senin sore. Modus pelaku adalah membeli minyak curah, lalu mengemasnya ulang menjadi Minyakita dengan volume lebih sedikit dari seharusnya. Padahal, kemasan asli harus berisi 1 liter, namun yang diproduksi pelaku hanya 800 ml tanpa mencantumkan isi bersih.

Baca Juga:  Breaking News: Bupati Nganjuk Terkena OTT KPK Terkait Jual Beli Jabatan

Kapolres menegaskan bahwa aksi ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi.

“Seperti kita ketahui, sekarang soal minyak goreng ini sedang ramai. Tolong warga awasi kasus ini dan beri kami masukan,” tambahnya.

Baca Juga:  MK Diskualifikasi Paslon 03 di Pilbup Mahakam Ulu, Novita-Artya Menang Gugatan

Penggerebekan ini sontak menghebohkan warga sekitar. Ketua RT 04, Karimun, mengaku tak menyangka ada praktik ilegal seperti ini di lingkungannya.

“Kira-kira baru satu bulan ini mereka meminta izin warga dan mempekerjakan warga. Jadi kita enggak curiga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Menggugat! Banjir dan ROB Tak Kunjung Reda, Sayung - Bonang Datangi DPRD Demak

Kini, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan distribusi minyak palsu tersebut. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap produk-produk ilegal yang beredar di pasaran.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!