HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pria di Sorong Ditangkap Terkait Video Hina Nabi dan Ajakan Israel Bantai Warga Indonesia di Palestina

Lukman Dolok Saribu usai ditangkap Polres Toba. (Foto: Dok Polda Sumut)

SUMUT | HARIAN7.COM – Polisi berhasil menangkap Lukman Dolok Saribu (57), warga Sorong, Papua Barat, terkait dengan videonya yang diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel membantai orang Indonesia di Palestina. 

Baca Juga:  Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

Lukman ditangkap di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Senin (27/11/2023).

Dalam foto penangkapan, Lukman terlihat memakai baju kuning diapit dua polisi, sedangkan foto kedua menunjukkan Lukman dalam baju tahanan dengan tangan terborgol kabel ties. Di belakangnya, terlihat Sat Reskrim Polres Toba, dan ponsel yang menampilkan video viralnya.

Baca Juga:  Bangunan Kios & Kapling Berdiri Di Lahan Hijau Desa Sibalung Banyumas Diduga Belum Kantongi IMB

Kabid Humas Polda Sumut Kombes, Hadi Wahyudi menyatakan bahwa Lukman saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut, meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus tersebut. 

Baca Juga:  Bersamaan Halal Bihalal, PDAM Serahkan “PDAM Award” Kepada Karyawannya

Kasus ini dilaporkan oleh Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut, Dedi Hermanto Sitorus, ke Polda Sumut pada Minggu (26/11/2023).(Fir)

Editor: Shodiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!