HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jual Obat Petasan via Facebook, Dua Pelaku Dibekuk!

DEMAK | HARIAN7.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil membongkar jaringan penjual obat petasan yang beroperasi melalui media sosial Facebook. Dua pelaku diamankan dengan barang bukti 32 kg bubuk mercon siap edar.

Baca Juga:  "Matur Tandur”, Harmoni Menjaga Alam dan Budaya di Lereng Merbabu

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan timnya.

Baca Juga:  Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp 2,7 Miliar, Seorang Mantan Sales di Salatiga Dibekuk Polisi

“Melalui strategi penyelidikan yang terencana, petugas menangkap FA (28) di Jalan Demak-Kudus, Desa Kalikondang, Kecamatan Demak, pada Sabtu (1/3),” ujar Kuseni dalam konferensi pers di Polres Demak, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga:  Patroli Kamtibmas Pilkada 2024, Polda Jateng Pastikan Keamanan Salatiga di Masa Tenang

Dari tangan FA, polisi menemukan 1 kg obat petasan. Setelah diinterogasi, FA mengaku mendapat barang tersebut dari S (60), warga Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Bengkel, Carfix Salatiga Jadi Solusi Perawatan dan Menyerap Tenaga Kerja 

Petugas kemudian bergerak cepat menggerebek rumah S dan menemukan 31 kg bubuk mercon siap edar, beserta bahan baku seperti belerang, potasium, sendawa, arang, serta peralatan produksi seperti lumpang batu, ayakan, timbangan, dan drum.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Raih Juara 3 Ungkap Kasus Narkoba se-Jajaran Polda Jatim Tahun 2025

Sebagian barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik, sementara sisanya dimusnahkan oleh tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng di lokasi yang aman.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polres Demak dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Cek Kesiapan, Netralitas Terjaga: Polres Salatiga Siap Kawal Pemilu Aman dan Kondusif

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap peredaran bahan peledak ilegal yang membahayakan masyarakat,” tegas Kuseni.(Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!