HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sosialisasi PIPAS: Bersama Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

NTT | HARIAN7.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan seksual pada anak, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) mengadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 di Aula SMA Negeri 4 Kota Kupang, Senin (13/01/2024).

Baca Juga:  80 Peserta Ikuti Diksar Satpam Gada Pratama, Ini Pesan Kapolres Salatiga

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala LPKA yang menekankan pentingnya menghindari pergaulan bebas dan konsumsi minuman keras (miras).

“Kedua hal ini menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan seksual,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri 1441 H, Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro Tinjau Jalur Pantura

Acara dimeriahkan dengan permainan interaktif seperti memindahkan bola dan pesan berantai, yang dipandu oleh Ketua PIPAS NTT, Desiana Maliki. “Permainan ini bertujuan membangun kesadaran akan pentingnya komunikasi erat antara orang tua dan anak,” jelasnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Babelan, Berbuka Puasa Bersama Warga

Pesan mendalam juga disampaikan melalui video singkat dari LPKA: “Sebaik-baiknya pembinaan di Lapas Anak, lebih berarti pelukan hangat orang tua dalam tumbuh kembang anak.”

Sosialisasi ditutup dengan pembagian hadiah bagi peserta games dan sesi foto bersama, meninggalkan kesan positif bagi siswa dan guru.(NY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!