Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat di RSUD dr. Loekmono Hadi senilai Rp91,4 miliar mulai diterpa sorotan. Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mempertanyakan sejumlah aspek proyek strategis daerah tersebut, mulai dari status lahan, dampak terhadap warga, hingga proses lelang yang berujung pada penetapan pemenang proyek.

Sorotan itu disampaikan ARPI dalam konferensi pers di Kudus, Minggu (7/6). Organisasi yang berkedudukan di Semarang tersebut mengaku menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat pengawas dan penegak hukum.

Ketua ARPI Dani Eko Wiyono mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterlibatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sekitar lokasi proyek. Menurutnya, lahan tersebut sebelumnya disewa tiga pihak yang kemudian menyewakannya kembali kepada sekitar 40 warga.

ARPI menerima informasi adanya persoalan penyelesaian hak warga yang terdampak proyek. Karena itu, Dani menilai aspek sosial tersebut harus diselesaikan secara tuntas agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

Selain itu, ARPI mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan fisik yang sudah berjalan di tengah proses administrasi kerja sama pemanfaatan lahan dengan PT KAI yang disebut masih berlangsung.

“Kami ingin semuanya transparan. Jangan sampai di tengah jalan justru muncul persoalan baru,” kata Dani.

Tak hanya soal lahan, ARPI juga menyoroti proses tender proyek. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat 99 perusahaan yang mendaftar lelang. Namun hanya 18 perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran dengan nilai antara Rp84 miliar hingga Rp99 miliar.

Menurut Dani, proses penetapan pemenang kontrak senilai Rp91,4 miliar perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik untuk menghindari munculnya spekulasi.

ARPI juga menyinggung adanya informasi mengenai dugaan hubungan kekerabatan antara pihak pengawas proyek dengan kerabat pejabat daerah. Meski demikian, Dani mengakui informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Di sisi lain, pihaknya turut mempertanyakan target penyelesaian pembangunan gedung enam lantai tersebut.

“Jangan sampai karena mengejar target, kualitas pekerjaan justru dikorbankan,” ujarnya.

Atas berbagai temuan itu, ARPI menyatakan akan mengirimkan laporan resmi ke sejumlah institusi, mulai dari Kejaksaan Negeri Kudus, Polres Kudus, Kejati Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah hingga Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, Dani menegaskan langkah tersebut bukan bentuk tuduhan adanya pelanggaran hukum, melainkan permintaan agar proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diawasi secara terbuka dan akuntabel.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Instalasi Humas RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Abdul Mufid memastikan proses administrasi dengan PT KAI memang masih berjalan. Namun, menurutnya, secara prinsip PT KAI telah memberikan persetujuan atas pemanfaatan lahan yang dibutuhkan.

Ia menjelaskan tim PT KAI bahkan telah melakukan pengukuran lapangan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen kerja sama yang saat ini masih berproses.

“Selanjutnya hasil pengukuran akan menjadi dasar finalisasi dokumen perjanjian kerja sama,” kata Mufid.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menegaskan lahan milik PT KAI yang dipersoalkan bukan merupakan lokasi pembangunan utama Gedung Kudus Sehat.

Menurut Eko, bangunan utama berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang telah memiliki sertifikat Hak Pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Yang tanah milik PT KAI bukan untuk pekerjaan utama,” ujar Eko.

Ia menambahkan, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi tanggung jawab manajemen RSUD selaku pelaksana proyek.

Sebagai salah satu Proyek Strategis Daerah Kabupaten Kudus tahun 2026, pembangunan Gedung Kudus Sehat memiliki pagu anggaran Rp110 miliar. Berdasarkan data LPSE Kabupaten Kudus, proyek tersebut dimenangkan PT Gala Tama Semarang dengan nilai kontrak Rp91,4 miliar.

Kini, di tengah alat berat yang mulai bekerja dan pembangunan yang terus berjalan, proyek rumah sakit terbesar tahun ini di Kudus itu tak hanya diuji oleh target penyelesaian, tetapi juga tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.