HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tahanan Rutan Polres Semarang Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024 dengan Pengamanan Ketat

Laporan: Shodiq

UNGARAN | HARIAN7.COM – Polres Semarang memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk menyalurkan hak pilih mereka dalam pemilu, Rabu (27/11/2024). Kegiatan pemungutan suara berlangsung di Rutan Polres Semarang dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian.

Baca Juga:  GPK Aliansi Tepi Barat Datangi Kantor DPRD Kabupaten Magelang untuk Beraudensi Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah dan Pondok Pesantren

Sebanyak 34 tahanan yang terdiri dari 31 pria dan 3 wanita terdaftar dalam rutan tersebut. Namun, hanya 27 tahanan yang dapat menggunakan hak pilihnya. Tujuh tahanan lainnya tidak memenuhi syarat karena empat di antaranya bukan warga Jawa Tengah dan tiga lainnya adalah tahanan baru yang masuk setelah batas waktu pengajuan undangan pindah memilih pada 20 November 2024.

Baca Juga:  Polresta Magelang Gelar Bhakti Sosial Donor Darah, Kasat Binmas: "Donor darah merupakan aksi kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan"

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ini merupakan hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang. “Para tahanan mendapatkan hak pilihnya setelah menerima undangan pindah memilih. Kami memastikan mereka dapat berpartisipasi sesuai aturan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  9 Orang Di Jateng Terinfeksi Virus Varian Omicron, Wagub Ingatkan Jangan Sampai Merebak

Para tahanan yang memiliki hak pilih didistribusikan ke empat TPS di Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat. Mereka terbagi ke TPS 3 (6 orang), TPS 4 (8 orang), TPS 5 (6 orang), dan TPS 6 (7 orang). Petugas dari masing-masing TPS hadir langsung di rutan, lengkap dengan unsur KPPS, Panwas, Linmas, serta saksi-saksi pasangan calon.

Baca Juga:  Sertifikat Rumah Terjebak Pinjaman Almarhum, Ibu Rumah Tangga di Kudus Gugat BPR

“Dalam pelaksanaan pencoblosan, kami hanya melakukan pengawasan dari luar ruang tahanan agar para tahanan dapat menggunakan hak pilih mereka secara bebas,” tambah AKBP Ike.

Baca Juga:  Menanggapi Keluhan Warga Klumpit Terdampak Proyek Pemasangan U-Ditch, LCKI : Kami Turut Prihatin, Semoga Segera Terselesaikan dan Ada Solusi

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang atas kerja sama yang memungkinkan para tahanan untuk menyalurkan hak pilih seperti warga lainnya. Proses pemungutan suara berlangsung lancar dan tertib sesuai jadwal, yakni pukul 11.00-12.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!