HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Merasa Ditipu Saat Hendak Kredit Rumah, Nurkhayati Ancam Laporkan PT AZA Buana Cipta ke Polisi

Kwitansi bukti pembayaran uang muka.

Temanggung,harian7.com – Merasa ditipu dan dirugikan oleh Developer PT AZA Buana Cipta, Nurkhayati (40) warga Gondangan, Tlogorejo, Kecamatan/Kabupaten Temanggung, ancam akan lapor ke Polisi.

 “Pihak PT AZA Buana Cipta, telah menipu saya,  karena pada tanggal 10 April 2017 saya mengajukan untuk pembelian rumah dengan cara kredit dan uang muka sebagai tanda jadi sudah saya bayarkan, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan,”kata Nurkhayati kepada harian7.com, Kamis (9/2/2018).

Baca Juga:  HUT TNI ke 72 : Kapolres Magelang Silaturahmi ke Gubernur Akmil dan Rindam IV Diponegoro.

Lebih lanjut Nurkhayati menyampaikan, saat pertama kali mengajukan kredit rumah  ke PT AZA Buana Putra yakni melalui sales marketing bernama Putri warga Perumahan Graha Permai, Kaligoro, Kabupaten Magelang.

“Saat pengajuan kredit, semua berkas  sudah saya serahkan kepada Putri. Selain itu sebagai  tanda jadi saya menyerahkan uang sebesar Rp 3,5 Juta,”terangnya.

Selang beberapa hari Putri kembali meminta uang sebesar Rp 4 Juta, lalu meminta lagi Rp 1 Juta dan Rp 2,5 Juta. Jadi jumlah yang saya bayar total Rp 11 Juta.

Baca Juga:  Hingga Hari Ini Tercatat 318 Orang Meninggal Dunia Pasca Gempa Cianjur

“Saya sudah keluarkan uang, tapi hingga saat ini belum mendapat kepastian. Bahkan waktu yang di janjikan juga tidak tepat. Selain itu yang membuat kesal, rumah yang di pesanya ternyata sudah di beli orang lain. Saya punya bukti-bukti pembayaran uang muka,” jelas Nurkhayati.

Baca Juga:  Polresta Cilacap Adakan Bincang Bincang Kamtibmas Dengan Komunitas NMOC

Terpisah, Agus Tinus Wijayanto Direkur PT AZA Buana Cipta saat dikonfirmasi harian7.com mengatakan, pihaknya akan mencari data-data milik Nurkhayati,  sudah masuk ke kantor apa belum.

“Pihak kami akan segera menyelesaikan tuntutan konsumen singkatnya. Saat ini kami cari data-datanya dulu,”ungkapnya.

Sementara Putri (31) selaku sales marketing menyangkal jika dirinya dituduh menipu. Dirinya menyatakan siap dengan tuntutan Nurkhayati.

“Jika mau di laporkan ke Kepolisian saya siap-siap saja,”terangnya. (Wahono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!