HEADLINE

Buntut Proyek Penataan Lahan Yang Timbun Badan Kali Andong Akhirnya di Adakan Mediasi

- Admin

Rabu, 26 September 2018 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga,harian7.com – Buntut Keluhan warga RT 03 RW 03 Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, akibat dampak proyek perluasan lahan sebuah perusahaan di kawasan industri Kota Salatiga, tepatnya di wilayah Kelurahan Noborejo, yang menyebabkan badan sungai Andong tertimbun tanah, akhirnya sedikit menemui titik terang.

Pada Senin (24/9/2018) kemarin di adakan pertemuan mediasi antara warga dan pihak perwakilan perusahaan yang juga di hadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa Noborejo di Rumah Makan Lembu Lemu Jalan Soekarno Hatta No 200 Tugu – Tengaran, Kabupaten Semarang.

Ketua RT 03 Kelurahan Randuacir, Sutiman, saat di konfirmasi harian7.com seusai pertemuan mengatakan, ia selaku perwakilan warga Tetep mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun disisi lain ia juga mengapresiasi sikap perwakilan perusahaan yang menyatakan permohonan maaf atas tertimbunnya badan sungai Andong.

Baca Juga:  Sekdes Terpilih Desa Sirandu Purbalingga Jalani Pelantikan & Sumpah

“Sebetulnya saya belum puas dengan hasil pertemuan sore tadi, namun sedikit lega karena pihak perwakilan perusahaan dalam hal ini yang mengerjakan penataan lahan sudah meminta maaf terkait tidak adanya sosialisasi dengan warga kami terlebih dulu dan juga menyatakan akan memenuhi tuntutan warga yakni dengan menormalisasi sungai seperti semula,”ungkapnya.

Setelah diadakannya pertemuan mediasi, saya selaku perwakilan warga akan menunggu komitmen dari pihak perwakilan perusahaan.”Saya dan warga berharap pihak perwakilan perusahaan memenuhi komitmennya sesuai tuntutan warga,”jelas Sutiman.

Sementara itu pihak perwakilan perusahaan saat di konfirmasi harian7.com dan sejumlah awak media seusai pertemuan dengan warga enggan memberikan keterangan.

Kapolsek Argomulyo AKP Moch Zazid melaului Bhabinkamtibmas, Kelurahan Noborejo AIPTU Heru mengatakan, ia menghimbau kepada warga masyarakat dalam menyikapi permasalahan ini,  agar selalu dikomunikasikan dengan baik dan jangan sampai ada tindakan anarkis.

Baca Juga:  Kades Kalikajar Ambil Sumpah dan Lantik Tiga Perangkat Desa, Ini Permintaannya

“Ini hanya masalah miss komunikasi saja, dan dengan adanya pertemuan ini kami harapkan peramasalahan sudah selesai, kami selaku Bhabinkamtibmas akan berupaya menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat, jangan sampai ada tindakan anarkis,” ucap Aiptu Heru.

Hal senada juga diungkapkan Babinsa Noborejo Sertu Siswanto. Ia juga  menyampaikan, Seperti disampaikan Ketua RT 03 dan Ketua RW 03 dalam pertemuan tadi, beliau berdua yang akan menyampaikan hasil pertemuan kepada warganya dan kami himbau agar dalam masalah ini di tanggapi dengan baik dan kondusif,” tandas Sertu Siswanto.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Kota Salatiga, Drs Prasetyo Ichtiarto, M.Si., saat dikonfirmasi harian7.com terkait adanya peristiwa ini (badan sungai Andong tertimbun tanah), menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibenarkan untuk menghambat jalur badan sungai yang telah diatur dalam dokumen lingkungan.

Baca Juga:  Mendagri Lantik Syarifuddin Sebagai PJ Gubernur Jateng

“Yang jelas tidak diperbolehkan untuk menghambat aliran air di badan sungai, jika terjadi sedimen lahan, harus segera di normalisasi. Di dokumen lingkungan sudah diantisipasi pemantauan dan pengelolaan lingkungannya,” kata Prasetyo.

Ketika ditanyakan terkait pengawasan dan  tindakan dari DLHK Kota Salatiga atas upaya penyelesaian tertimbunnya badan sungai Andong oleh tanah proses perataan lahan pabrik baru di Kelurahan Noborejo tersebut, Prasetyo menyampaikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna untuk melihat kondisi.

“Kita harus lihat dilapangan, sejauh mana dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tandas Prasetyo.(M.Nur/Shodiq)

Berita Sebelumnya:
Warga Tetep Randuacir Keluhkan Jalur Kali Andong Tertimbun Tanah Urug Proyek Pabrik

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!