HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dikawal Puluhan Relawan Gibran Friend dan Ormas Squad Nusantara, Ricky Ananta Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacawabup ke PDIP

 Laporan : Shodiq

Riky Ananta, S.H., M. H (Baju batik tengah) disaat mengembalikan formulir kepada Panitia Pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan Bakal Cabup dan Cawabup Semarang DPC PDIP Kabupaten Semarang, Selasa(21/5/2024) pagi. 


UNGARAN|HARIAN7.COM– Riky Ananta, pengacara kondang dari Semarang mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Cawabup Semarang ke DPC PDI Perjuangan(PDI-P).

Sekitar 30 orang dengan berseragam Relawan Gibran Friend dan Ormas Squad Nusantara mengiringi Riky Ananta menuju kantor DPC PDI-P, . Jalan Soekarno – Hatta, Ngemple, Bawen, Kec. Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa(21/05/2024) pagi.

Baca Juga:  Untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Bupati Minta Bank Jateng Cabang Banjarnergara Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Nasabah

Tiba di sana, Riky disambut Bendahara DPC PDI-P Kabupaten Semarang Agus Budiono dan  pengurus  lainnya.

“Pada hari ini Selasa(21/5) saya  Riky Ananta ditemani Relawan Gibran Friend dan Ormas Squad Nusantara dalam rangka mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Wakil Bupati Semarang pada Pilkada 2024,”kata Riky Ananta saat ditemui usai menyerahkan berkas ke panitia pendaftaran, Selasa(21/05/2024) pagi.

” Motivasi saya secara pribadi beserta Squad Nusantara dan Relawan Gibran Friend yang saya bawa. Kenapa saya memilih Wakil Bupati, karena kami ingin pak Ngesti Nugraha melanjutkan kepemimpinanya di periode mendatang, ” bebernya.

Baca Juga:  PKK Kota Salatiga Gaspol! Sinkronisasi Program dan Soft Launching PKK Mart

“Saya hadir, karena saya ingin mewarnai Kabupaten Semarang yang sudah hebat ini mendampingi Pak Ngesti membawa kesejahteraan masyarakat Kabupaten Semarang yang berkadilan sosial,” tegas pengacara kondang ini.

Sementara itu, Pujo Pramujito Ketua Panitia Pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan, menyambut baik atas partisipasi Riky Ananta ikut dalam penjaringan di PDIP. Riky merupakan salah satu dari tiga pendaftar Balon Cawabup yang sudah mengembalikan formulir.

Baca Juga:  Polda Jateng Kabulkan Permintaan Penangguhan Penahanan Terhadap Mahasiswa Penghina Presiden Melalui Medsos

“Ya kami atas nama panitia dan atas nama PDIP merasa gembira dan menyambut baik,” katanya. 

“Segera akan kami serahkan semua dokumennya ke DPP melalui DPD setelah semua yang mengambil formulir mengembalikan sampai batas waktu yang sudah kami tentukan, yaitu maksimal tanggal, 23 mei besuk,” pungkas Pujo Pramujito. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!