HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hipnotis WNA, JH Diciduk Polisi di Batam

Batam,harian7.com – JH, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap KK, warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berhasil di bekuk jajaran Subdit III Ditkrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satreskrim Polresta Barelang  d kawasan Sagulung Baru, A2 Nagoya, Batam, Jumat (05/07/19) kemarin.

Baca Juga:  Curah Hujan Masih Tinggi, Warga Diminta Terus Waspada

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan megatakan, pelaku baru saja ditangkap di tempat persembunyiannya. Bersama pelaku, polisi mengamankan uang pecahan dolar Singapura sebanyak 752 dolar.

“Baru saja kita tangkap, korbannya warga negara Singapura,”katanya.
Saat menjalankan aksinya, pelaku menghipnotis korban. Selanjutnya pelaku berpura-pura memberi tumpangan kepada korban yang sedang mencari kendaraan.

Baca Juga:  Persiapan Porprov XVI Jateng 2022, KONI Kabupaten Semarang Buka Pendaftaran Atlet Berprestasi

“Korban hendak pergi ke Nagoya, kemudian pelaku memberi tuumpangan. Korban naik dan duduk di bagian depan. Saat ia turun mobil harta bendanya sudah habis. Dia mengaku tidak tahu uangnya kemana. Seingat dia sudah diberikan ke pelaku ini,” ungka AKP Andri Kurniawan.

Baca Juga:  Pengacara Muda Cilacap Berikan Dukungan Sponsor Untuk  Program Student Exchange Di Turki

Ditambahkan, ini salah satu upaya polisi untuk mengamankan wisatawan asing di Kota Batam. “Kita masih lakukan pengembangan, seberapa banyak korban kejahatan pelaku,”pungkasnya. (Anton/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!