HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Cegah Penyebaran COVID-19, Dinas PPKUKM DKI Jakarta Tunda Operasi Pasar Murah

Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo. (Foto: BJ)

Jakarta,harian7.com – Sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menunda Operasi Pasar Murah di lima wilayah Kota Administrasi pada Senin (23/3/2020) dan Selasa (24/3/2020).

Penundaan Operasi Pasar Murah tersebut terdapat di sepuluh lokasi yakni Pasar Pal Meriam, Pasar Cidodol, Kantor Kecamatan Tanah Abang, Pasar Pademangan Barat, Pasar Tambora, Pasar Pondok Bambu, Pasar Bukit Duri, Pasar Gondangdia, Pasar Tugu, dan Pasar Slipi.

Baca Juga:  Server Pusat Data Nasional Lumpuh, Ketua Komisi I DPR RI Desak Kominfo Segera Tangani

Sebelumnya, Operasi Pasar Murah telah berlangsung sejak Rabu (18/3) yang telah berjalan aman dan lancar. Namun, pada hari kelima (22/3) terkendala, karena antusiasme warga yang berakibat tidak menjaga jarak aman (social distancing).

Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, penundaan Operasi Pasar Murah tersebut dilakukan guna menghindari keramaian sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga:  Strategi Gibran Rakabuming Raka, Meningkatkan Produksi Pupuk dengan Pendekatan Inovatif

“Di lapangan, kami sudah menurunkan petugas dari Dinas PPKUKM yang berkolaborasi dengan pihak Bulog, Sugar Corporations, dan Pasar Jaya yang memberikan arahan kepada masyarakat, agar senantiasa menjaga jarak aman 1 meter pada saat antre. Kami akan terus lakukan evaluasi terkait hal ini,” terang Ratu seperti dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (22/3/2020).

Baca Juga:  Polri Buka Pendaftaran Anggota Baru, Ini Syaratnya

Ke depan, pelaksanaan Operasi Pasar Murah akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan WHO, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu dengan social distancing 1 (satu) meter, serta akan dipastikan setiap yang datang memakai masker.

“Harapannya, masyarakat tetap aman dan terjamin untuk mendapatkan kebutuhan pangan (beras, minyak, dan gula) yang mulai langka di tengah wabah COVID-19,” tutupnya.(Yuan/rls/BJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!