HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


DPC PDIP Cilacap Lapor Ke Polres Atas Pembakaran Bendera Partai

CILACAP, Harian7.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI P) Kabupaten Cilacap melapor ke Polres Cilacap terkait insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi unjukrasa terkait penolakan RUU HIP di depan gedung DPR RI Jakarta pada Rabu, (24/06/2020) lalu.

Sebelum melapor ke Polres, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap menggelar konsolidasi dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua PAC sesuai instruksi dari DPP PDI Perjuangan bahwa akan dilakukan pelaporan serentak ke Polda maupun Polres pada Senin, (29/06/2020).

Ketua DPC PDI Perjuangan, Taufik Nurhidayat menegaskan pembakaran bendera PDI Perjuangan merupakan catatan terakhir terhadap preseden buruk, jangan sampai perbedaan itu menjadikan orang anarkis.

Baca Juga:  Pramono Anung: Soal Pemberlakuan UU MD3, Tunggu 30 Hari Akan Kelihatan Sikap Pemerintah

“Anarkis berfikir saja tidak boleh, apalagi anarkis dalam tindakan yang melanggar hukum,” tandasnya.

Tidak boleh menyakiti, lanjut Taufik, organisasi apapun harus saling menghormati. Tarung di ide dan gagasan saja, tidak usah sampai ketingkat pelanggaran norma hukum.

“Karena PDI P bukan hanya satu, dua orang, dan di Kabupaten Cilacap ada 200 ribu, maka ini harus diusut tuntas di seluruh Indonesia untuk melaporkan, sekali lagi supaya tidak kembali terjadi preseden buruk dan hukum menjadi panglima di negara tercinta ini,” tegasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya preseden buruk tersebut langkah yang ditempuh DPC PDIP Cilacap melaporkan ke pihak Polres Cilacap, dan untuk melaporkan ke Polres kita batasi hanya 10 orang saja. Nanti kita akan audensi dengan Kapolres atau pihak Polres, kemudian kita akan melakukan konsolidasi memikirkan langkah kedepan.

Baca Juga:  Integritas Tak Tergoyahkan: Dedikasi Pemimpin yang Jujur Menciptakan Fondasi Kuat Bagi Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Sraten

“Kalau ada orang seperti itu, kita  jangan ikut seperti itu. Jangan menjadi sama nilai kita. Nilai kita adalah menjadi organisasi untuk kesejahteraan masyarakat dalam ber-ide dan bergagasan, maka dalam pelaporan menggunakan koridor organisasi agar tidak menimbulkan dan menjadi rasa ketakutan, sehingga masyarakat merasa aman serta kondusif dan aktifitas berjalan dengan nyaman,” ungkap Taufik.

Sementara, ditemui usai menerima laporan, Kapolres Cilacap, AKBP Derry Agung Wijaya mengatakan kami sudah menerima pelaporan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Cilacap bersama rekan-rekan. Nanti kita pelajari dan komunikasi ke tingkat pusat dalam hal ini ke Polda.

Baca Juga:  Saat Jogging Terjatuh, Warga Perum Leyangan Baru Tewas

“Sesuai dengan pelaporan akan dipelajari terlebih dahulu apa yang dilaporkan setelah itu kita akan koordinasi dengan Polda karena ini kan tidak hanya disini, ada di beberapa tempat,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pastinya apa isi dari pelaporan kita belum baca, namun secara sepintas tadi sudah disampaikan maksud dan tujuan kehadirannya. Kita pelajari laporannya.

“Semua warga negara mempunyai kedudukan sama di muka hukum, artinya, siapa pun yang melaporkan jika memang sesuai dengan bukti akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!