HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kabidhumas Polda Jateng: 11 Buruh Demo Tolak UU Ciptaker Semarang Positif Covid-19

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

SEMARANG, Harian7.com – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyatakan sebanyak 11 buruh demontrasi tolak UU cipta kerja yang terjadi di Kota Semarang beberapa waktu lalu dinyatakan Positif Covid-19.

Baca Juga:  Respon Keluhan, Pemprov Jateng Akan Dampingi UKM Terdampak Covid-19

“Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat 11 buruh peserta demo tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah beberapa waktu lalu dinyatakan positif COVID-19 berdasar hasil rapid test dan swab,”ujarnya, kepada harian7.com, Minggu (18/10).

Menurutnya, Sejak awal Polda Jateng tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa Pandemi ini guna mencegah mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2021, Kapolda Jateng Tinjau Perbatasan Cepu - Jawa Timur

Dia menambahkan, Aksi unjuk rasa sulit untuk menghindari dari jarak atau kerumunan massa dan terbukti kekhawatiran, bahwa 10 Buruh peserta demontrasi Positif Covid-19 dan 1 buruh Terpapar Positif Covid-19 dan total 11 Buruh Positif Covid-19.

Baca Juga:  Diduga Rangkap Jabatan, Anggota DPRD Jateng Dilaporkan ke BK

“Saya menghimbau ajar mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!