HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kabidhumas Polda Jateng: 11 Buruh Demo Tolak UU Ciptaker Semarang Positif Covid-19

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

SEMARANG, Harian7.com – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyatakan sebanyak 11 buruh demontrasi tolak UU cipta kerja yang terjadi di Kota Semarang beberapa waktu lalu dinyatakan Positif Covid-19.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Kirimkan 41.250 Masker ke Pekerja Migran Indonesia

“Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat 11 buruh peserta demo tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah beberapa waktu lalu dinyatakan positif COVID-19 berdasar hasil rapid test dan swab,”ujarnya, kepada harian7.com, Minggu (18/10).

Menurutnya, Sejak awal Polda Jateng tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa Pandemi ini guna mencegah mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga:  Anniversary WARU M16 ke 2, Berbagi Kepada Anak Yatim

Dia menambahkan, Aksi unjuk rasa sulit untuk menghindari dari jarak atau kerumunan massa dan terbukti kekhawatiran, bahwa 10 Buruh peserta demontrasi Positif Covid-19 dan 1 buruh Terpapar Positif Covid-19 dan total 11 Buruh Positif Covid-19.

Baca Juga:  Peringati HPN, Pengurus PWI Jateng Ziarah ke Makam Wartawan Senior

“Saya menghimbau ajar mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!