HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Aksi Demontrasi UU Ciptaker Berakhir Rusuh, Gabungan Ormas di Salatiga:’Kami Menolak Unjuk Rasa Anarkis’

Gabungan Ormas di Salatiga saat menyatakan sikap menolak unjuk rasa anarkis.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang diwarnai dengan kerusuhan menuai kecaman dari berbagai pihak, diantaranya dikalangan organisasi kemasyarakatan, LSM dan masyarakat.

Di Kota Salatiga gabungan organisasi masyarakat yang terdiri dari MPC Pemuda Pancasila, DPC Lindu Aji, PSHT, LCKI, Satkorcab Banser Salatiga, secara bersama sama menyatakan penolakan terhadap aksi unjuk yang berakhir rusuh.

Baca Juga:  Polemik Bangunan Rumah Makan Sultan Agung: Wali Kota Semarang Akhirnya Turun Tangan, Warga Terdampak Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana

Ketua Lindu Aji Salatiga Heri Subroto menegaskan, dirinya tidak sependapat atas aksi unjukrasa dengan cara turun ke jalan namun tujuannya malah merusak fasilitas umum. 

“Kami menolak unjuk rasa anarkis. Saya minta kepada anggota Lindu Aji dan masyarakat Salatiga apabila akan menyampaikan pendapat dan aspirasi hendaknya lebih baik melalui cara beraudensi pada wadah yang tepat,” jelasnya Senin (19/10/2020) di halaman parkir Gedung Korpri Salatiga. 

Baca Juga:  PASEBAN "Purnomo Sidi" Gelar Saresehan Tandai Bangkitnya Pelaku Seni Setelah Fakum Akibat Pandemi, Bupati Semarang: "Kegiatan Seni Kita Izinkan, Namun Harus Mematuhi Aturan Yang Ketat Sesuai Intruksi Inmendagri"

Diungkapkan Heri, unjuk rasa pada saat pandemi Covid-19 memiliki risiko tinggi. “Seperti pada saat sekarang ini sangat bertentangan dengan program pencegahan penularan Covid-19, jangan sampai muncul klaster baru atau klaster demo di Salatiga,” tegasnya. 

Menurut Heri, cara-cara penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan santun tanpa perlu menganggu keamanan dan ketertiban. “Jika anarkis tentu bertentangan dengan undang-undang. Juga merugikan diri sendiri dan masyarakat luas, apalagi jika ditunganggi oknum-oknum maka akan  mengakibatkan munculnya korban, entah bentrokan, korban fasilitas umum, dan lain sebagainya,” paparnya. 

Baca Juga:  Amankan Pertemuan Menteri Ekonomi AEM, Polisi Pasang X Ray Hingga Periksa Menu Makanan Para Delegasi

Sementara Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Salatiga Joko Tirtono menyampaikan mengemukakan pendapat adalah hal yang baik dan sah.

 “Saluran berkomunikasi dalam penyampaian pendapat itu bisa dari mana saja, tapi jangan anarkis,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!