HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Cegah Penyebaran Covid, TNI-Polri Dan Satpol PP Kota Tegal Gelar Razia Masker

Petugas gabungan saat menggelar Operasi Yustisi.

Laporan: Susilo/Tutut | Kontributor Tegal

Editor: Choerul Amar

TEGAL,harian7.com – Personel  TNI-Polri dan Satpol PP sebagai garda terdepan  terus gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker. Kegiatan razia masker kali ini bertempat di Jalan Hangtuah Kel. Tegal Sari Kec. Tegal Barat Kota Tegal, Jum’at (12/02/2021).

Kasiwas Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah AKP I Nyoman Suwidra mengatakan, razia ini dilaksanakan sebagai giat imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Kasiwas berharap agar masyarakat tetap memakai masker jika beraktivitas diluar rumah. Dalam operasi tersebut petugas gabungan mendapatkan 8 orang pelanggar yang tidak kenakan masker dan langsung di beri teguran lisan dan tindakan fisik.

Baca Juga:  DGP8 Terus Berinovasi, Pentas Seni dan Budaya Reog untuk Kenalkan Ganjar Pranowo ke Masyarakat

“Razia masker ini merupakan kegiatan imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, pada giat ini kami hanya menjumpai 8 pelanggar, hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kota Tegal sudah mulai tertib dalam penggunaan masker,” ucap Kasiwas.

Baca Juga:  SPARTAV: Inovasi Digital Advertising yang Memberi Peluang Penghasilan dari Rumah

Kanit Dikyasa Lalulintas Iptu Ridwan yang ikut dalam kegiatan menyampaikan, Pada kegiatan razia masker ini, dibarengi pembagian masker harapannya masker ini agar di pakai masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran covid-19.

“Kegiatan razia ini kami menyasar pengendara dan masyarakat yang tidak pakai masker,  jadi apabila tidak memakai kami berikan masker dengan harapan agar masker tersebut dipakai dengan baik dan benar guna mencegah  penyebaran covid-19, untuk masker yang kami bagikan sebanyak 630 masker,” ucap Kanit Dikyasa.

Baca Juga:  Sukseskan Pemilu 2024, Rutan Salatiga Akan Dirikan TPS Lokasi Khusus Bagi WBP

Kapolres Tegal Kota Polda Jateng AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K,. M.H. melalui Kanit Dikyasa menghimbau agar masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas serta tetap jaga imun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!