Kabidhumas Polda Jateng : Ada 8 Saksi Diperiksa Terkait Waduk Kedung Ombo
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna
Penulis : Andi Saputra | Editor : M.Nur
SEMARANG, Harian7.com – Terkait kasus kecelakaan Perahu di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang mengakibatkan 20 orang penumpang tercebur kedalam air dan 9 orang meninggal dunia saat ini Kepolisian Polda Jawa Tengah mulai tingkatkan proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan saat ini sudah ada delapan saksi yang diperiksa dalam insiden perahu di waduk kedung ombo dan kedelapan saksi tersebut terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedung Ombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan juga keluarga korban.
“Kita belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan, kalau sudah gelar dan naik ketingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka, untuk saat ini belum,”ujarnya, Senin (17/5) malam.
Menurutnya, Kepolisian baru akan melakukan gelar perkara dalam kasus kecelakaan air ini. Hal ini dilakukan untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan.
“Rencananya baru besok Selasa pagi (18/5) akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut, dan hasil dari gelar perkara itu nantinya, baru kita ketahap penyidikan pada kasus ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam kejadian perahu itu diketahui bahwa pengemudi perahu masih dibahwa umur dan masih keluarga dari pemilik rumah makan apung itu sendiri dan menurut informasi yang diterimanya pengemudi perahu ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.
“Usianya masih 13 tahun dia disuruh pemilik warung apung itu sendiri mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju kerumah makan miliknya, jaraknya memang cukup lumayan,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan