HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia, Ini Kata Wamenkeu

Istimewa.

Laporan: Yuan/Ril

Editor: Shodiq

JAKARTA,harian7.com –  Profesi keuangan diajak untuk turut  ikut serta dalam membuat regulasi, panduan, dan protokol-protokol di sektor keuangan untuk mendukung proses pemulihan ekonomi Indonesia. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara secara daring dalam Pembukaan Profesi Keuangan Expo 2021 bertajuk “Profesi Keuangan Siap Menyongsong Indonesia 2045”, Senin (11/10/2021).

Disampaikanya, profesi keuangan juga diharapkan mampu menginkorporasi regulasi-regulasi yang dibuat untuk membantu Indonesia pulih dari pandemi Covid-19.

“Saya berharap teman-teman yang ada di profesi akuntan, penilai, aktuaria, dan juga profesi-profesi lain, termasuk ahli kepabeanan, pejabat lelang, dan juga konsultan pajak, bisa memahami bagaimana pentingnya pemulihan ekonomi. Kita dorong bersama dan sama-sama kita di dalam koridor tata kelola, governance, transparansi, dan akuntabilitas bisa mendorong pemulihan ekonomi,” kata Wamenkeu.

Baca Juga:  Menjawab Tuduhan Terkait Antek-Antek Asing, Ini Penjelasan dan Klarifikasi Jokowi

Ia meyakini keuangan negara harus bersifat countercyclical dalam menangani pandemi Covid-19 dan saat perekonomian sedang tumbuh dengan tinggi-tingginya.

“Dalam kondisi ini, profesi keuangan juga melakukan guidance dan juga prinsip-prinsip mengembalikan transparansi, akuntabilitas, governance dan juga membuat dia tetap berada dalam situasi yang bisa sustainable dalam jangka menengah dan panjang,” ujarnya.

Baca Juga:  Ormas Berprestasi, Terima Penghargaan Dari Mendagri

Lebih lanjut, Wamenkeu berharap profesi keuangan dapat mendalami dan memberikan masukan yang inline dengan profesi-profesi keuangan mengenai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan DPR beberapa hari yang lalu.

“Saya harapkan pembina profesi keuangan, khususnya yang di bawah Kementerian Keuangan, bisa menyerap aspirasi dan kemudian juga memberi masukan karena UU HPP sudah dibuat. Setelah ini, kita akan membuat seperangkat peraturan-peraturan operasionalnya,” kata Wamenkeu.

Baca Juga:  Imigrasi Cilacap Deportasi WNA Palestina, Diduga Ganggu Ketertiban Umum

Profesi keuangan yang menggawangi sektor keuangan Indonesia diyakini memiliki kontribusi besar kepada Indonesia Emas 2045 dan akan membawa Indonesia menjadi lebih maju ke depan.

“Semoga tetap bisa dijaga, diberikan koridor. Koridor profesionalisme, koridor integritas, koridor-sustainabilitas, koridor akuntabilitas, dan juga koridor yang baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada sektor keuangan kita. Semoga ini menjadi kontribusi kita kepada pemulihan ekonomi ekonomi yang menjadi dasar dari Indonesia Emas 2045,”pungkas Wamenkeu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!