HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Begini Pesan Satlantas Polrestabes Semarang Pada Pengemudi Kendaraan

Satlantas Polrestabes Semarang saat melaksanakan sosialisasi dan pemasangan rambu-rambu kawasan tertib lalulintas di sepanjang jalan pahlawan Semarang. 


SEMARANG, Harian7.com – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Jajaran Satuan Lalulintas Polrestabes Semarang bersama Dishub Kota Semarang melaksanakan sosialisasi dan pemasangan rambu-rambu kawasan tertib lalulintas di sepanjang jalan Pahlawan Semarang. 

Baca Juga:  GEGER! Candi Borobudur Diserang Teroris Selepas Subuh Pagi Ini, Seorang Wisatawan Disandera Dalam Simulasi

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, S.I.K., M.H., yang diikuti oleh Personel Satlantas Polrestabes Semarang dan Dishub Kota Semarang.

Sigit mengatakan minimnya kesadaran masyarakat selaku pengendara akan tata tertib lalu lintas di jalan raya, terutama bagi pengemudi kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sepanjang jalan pahlawan.

Baca Juga:  Polda Jateng Laksanakan Sertijab 4 PJU dan 5 Kapolres

“Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai,” ujarnya, Jumat (15/10). 

Oleh karena itu, lanjutnya, khususnya kepada masyarakat yang ada diwilayah hukum Polrestabes Semarang, khususnya para pengemudi kendaraan roda empat dan pengendara sepeda motor agar dapat meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. 

Baca Juga:  Kapolres Semarang Sampaikan Release Akhir Tahun 2019, Selama Satu Tahun Tindak Kriminalitas Mengalami Penurunan

Menurutnya, Langkah itu diyakini dapat menekan kemacetan dan kecelakaan di sepanjang jalan Pahlawan Semarang,”terang AKBP Sigit.

“Selain itu pengendara wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memakai sabuk Pengaman dan Masker, apa bila nanti masih melanggar maka akan kita lakukan tindakan tegas berupa penilangan,” tutur Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!