HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pinjol Terus Menelan Korban, Polda Jatim Buka Layanan Pengaduan

Istimewa.

Laporan: Budi Santoso | Kaperwil Jatim

SURABAYA,harian7.com – Merajalelanya pinjol yang kian meresahkan dan terus menelan korban, Kepolisian Daerah Jawa Timur membuka layanan pengaduan atau hotline untuk masyarakat yang menjadi korban dari pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Siapa saja yang merasa dirinya terancam karena melakukan pinjaman online dan dipaksa diancam oleh para penagih, silakan menghubungi nomor 08119971996,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta di Surabaya, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:  Antisipasi Covid-19, Kades Kepanjen, Nganjuk Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kapolda Jatim menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan semua jajaran di daerah, seperti polres maupun polsek supaya menampung segala bentuk laporan masyarakat seputar pinjol ilegal.

Irjen Pol. Nico juga memerintahkan agar polres jajaran menggelar operasi pengecekan legalitas perusahaan-perusahaan pinjaman online di wilayahnya.

Baca Juga:  Diduga Nikah Siri dengan Gadis di Bawah Umur, Pengasuh Ponpes Diciduk Polisi

“Serta melakukan penegakkan hukum yang tegas kepada perusahaan-perusahaan, yang melaksanakan kegiatan pinjaman online tanpa izin,” jelas Kapolda.

Langkah tersebut dikatakan Irjen Pol. Nico, sebagai bentuk upaya serius aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pinjaman online ilegal.

Baca Juga:  Kades se Kec Sine Gelar Arisan AKD, Tujunya Untuk Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

Karena menurutnya, perusahaan-perusahaan pinjol ilegal tersebut kerap melakukan aksi penagihan dengan cara melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat melaporkan melalui hotline atau polisi terdekat, apabila mengetahui perusahaan-perusahaan (pinjol) melakukan kegiatan tanpa izin ataupun melakukan kegiatan dengan melanggar hukum dengan cara menyebar informasi dan ancaman,” terang Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!