HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolres Semarang Buka Acara Koordinasi Pengawasan PPNS dan Penyidik Polri

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com – Untuk meningkatkan kemampuan personel Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melaksanakan penyidikan, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H.A. S.I.K., M.H. membuka kegiatan Koordinasi Pengawasan PPNS dan Penyidikan Polri.

Kegiatan Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Semarang dan diikuti dari Pemerintah Kabupaten Semarang, Kejaksaan Negeri Salatiga, Pengadilan Negeri Ungaran, dan Penyidik Polres Semarang  dilaksanakan pada hari Senin (22/11/2021), sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di The Wujil Resort.

Baca Juga:  Kesiapan Jelang Pilkades Serentak 2019, Polres Semarang Gelar Rakor Lintas Sektoral

Melalui acara ini, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H. mengharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan penyamaan persepsi terkait proses penegakan hukum oleh penyidik Polri dan penyidik PPNS, sehingga kemudian dapat melaksanakan proses penyidikan yang lebih profesional.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Apresiasi TNI - Polri Dalam Pengamanan Natal, Ini Tanggapan Kapolda

“Mari tingkatkan Kordinasi untuk saling melengkapi sehingga dapat saling melengkapi guna meningkatkatan pelayananan kepada masyarakat,” sebut Kapolres Semarang.

“Kita dapat dikatakan hebat ketika bisa menjalankan aturan yang ada dan bisa menegakkan keadilan, bahkan keadilan juga belum tentu sesuai dengan aturan dikarenakan pada saat ini kapolri menggagas keadilan dengan restorative justice,” ujarnya 

Baca Juga:  Kapolres Kendal Gelar Jumat Curhat Bersama Wartawan

Dengan kegiatan koordinasi tersebut kami berharap dapat tercapai ketertiban masyarakat sehingga  kondusifitas di masyarakat terutama di Kabupaten Semarang bisa terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!