HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Minimalkan Angka Laka Lantas, Mulai 23 Juli – 5 Agustus 2020 Polres Magelang Laksanakan Operasi Patuh Candi 2020



Penulis: Ady Prasetyo Ka-Biro Kedu




MAGELANG, harian7.com – Sinergitas antar fungsi di Jajaran Polres Magelang diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, yang akan diselenggarakan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Dengan tema “Kita tingkatkan kemampuan personel dan sinergitas antar fungsi dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalulintas dan terciptanya situasi kamseltibcarlantas serta disiplin masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi Covid-19 diwilayah hukum Polres Magelang”

Dalam pelaksanaannya satuan tugas Polres didukung oleh giat rutin fungsi kepolisian yang lainnya serta instansi terkait dengan mengedepankan giat satgas preemtif, preventif, gakkum, dengan didukung satgas banops dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dan terciptanya situasi kamseltibcarlantas serta pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi covid-19 di wilayah hukum Polres Magelang”

Baca Juga:  Ciptakan Suasana Aman dan Tertib, Polres Semarang Terjunkan 30 Personil Pengamanan RPP PAC Pemuada Pancasila

Demikian paparan Kasat Lantas Polres Magelang Polda Jateng AKP Fadli SH,SIK, yang disampaikan dalam Latihan Pra (Latpra) Ops Patuh Candi 2020 yang diselenggarakan di aula Polres Magelang, Kamis, (23/07/2020)

” Sasaran operasi adalah Segala bentuk potensi gangguan (pg) , ambang gangguan (ag) & gangguan nyata (gn) yang berpotensi mengganggu kamseltibcarlantas serta pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi covid-19 di wilayah hukum polres magelan” imbuhnya.

Adapun target operasi sendiri diantaranya Target kuantitatif  satgas preemtif 40 %, satgas preventif 40 %, satgas gakkum 20 % dilaksanakan secara selektif prioritas dalam rangka menurunnya titik  lokasi kemacetan, pelanggaran dan laka lantas sesuai dengan karakteristik wilayah masing – masing (tematik) serta tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 secara preemtif, preventif, dan persuasif juga humanis, ujarnya.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Polsek Tingkir Berikan Bantuan Kepada Gugus Covid Jogo Tonggo Tingkir Lor

Sedangkan Kualitatif meliputi orang, benda, tempat, dan giat yang berpotensi menyebabkan laka lantas dan pelanggaran terhadap uu no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidak tertiban lalu lintas.

” Penindakan pelanggar diutamakan terhadap 3 jenis pelanggaran sebagaimana diatur dalam hal UU nomor 22 tahun 2009 diantaranya tidak menggunakaan Helm SNI , melawan arus dan Kelengkapan kendaraan” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Tengaran Pasang Spanduk Beri Himbauan Kepada Pemudik

Sementara Kapolres Magelang AKBP Roland A Purba, SIK,M. Si, melalui Kabag Ops Kompol Maryadi ketika memimpin Latpra ops menekankan dalam mencegah covid19, personil dalam melaksanakan tugas dengan mempedomani protokol kesehatan.

” Dengan adanya operasi ini diharapkan jumlah laka lantas dan jumlah korban laka lantas menurun dibanding dengan waktu diluar operasi, serta ada tanggapan positif dari masyarakat tentang pelaksanaan operasi patuh candi 2020  guna menciptakan situasi kamseltibcarlantas serta disiplin masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi Covid-19 diwilayah hukum Polres Magelang,”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!