DEPOK | HARIAN7.COM — Tim Khusus (Timsus) Maung Depok gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait larangan membakar sampah jenis apa pun kepada warga di wilayah RW 011, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Rabu (28/10/2026).
Langkah preventif ini diambil guna menekan risiko pencemaran udara serta mengantisipasi potensi bahaya kebakaran pemukiman yang berawal dari pembakaran sampah liar.
Ketua Tim Maung Depok, Tri Sakti Anggoro, menjelaskan bahwa patroli dialogis dan sosialisasi ini merupakan wujud nyata kepedulian aparat dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan hidup di wilayah Depok.
”Kami menyusuri pemukiman warga untuk memberikan pemahaman secara langsung. Pembakaran sampah jenis apa pun, baik sampah organik maupun anorganik seperti plastik dan daun kering, sangat membahayakan kesehatan serta merusak kualitas udara,” ujar Tri Sakti saat dikonfirmasi, Selasa.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Tri Sakti Anggoro tampak didampingi oleh anggota Tim Maung Depok, Edwin K. Keduanya mendatangi pemukiman warga setempat secara humanis untuk memberikan himbauan mengenai bahaya dan dampak hukum dari pembakaran sampah secara sembarangan.
Edwin K. menambahkan bahwa kesadaran masyarakat merupakan kunci utama dalam mengatasi permasalahan sampah di tingkat tapak.
”Kami mengimbau warga agar mengelola sampah rumah tangga dengan cara yang benar, misalnya memilah sampah atau memanfaatkan fasilitas bank sampah dan pengangkutan resmi, bukan dengan cara dibakar,” tutur Edwin.
Mendorong Peran Aktif Masyarakat
Selain menyampaikan larangan, personel Tim Maung Depok juga mendengarkan masukan dari tokoh masyarakat dan warga RW 011 Cilangkap terkait kendala pengelolaan sampah di wilayah mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin paham akan risiko asap pembakaran sampah yang dapat memicu penyakit saluran pernapasan (ISPA) serta bahaya perambatan api di area padat penduduk.
Patroli edukatif ini berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga setempat yang berkomitmen untuk mulai menghentikan kebiasaan membakar sampah.









Tinggalkan Balasan