Laporan: Budi Santoso

NGAWI, HARIAN7.COM – Kebakaran hutan pinus di kawasan Gunung Liliran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (9/10/2026), mulai merambat ke kawasan hutan produksi. Petugas gabungan bersama warga bergerak melakukan pengendalian untuk mencegah api meluas.

Kebakaran terjadi di kawasan BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 1 RPH Salam, Dusun Bayem, Desa Tulakan. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai dua hektare berdasarkan laporan awal.

Informasi kebakaran diterima Koramil 0805/10 Sine dan Polsek Sine dari Mantri KPH Salam, P. Gunawan, sekitar pukul 12.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel TNI dan Polri bersama Perhutani, perangkat desa, relawan, serta masyarakat langsung menuju lokasi untuk memantau pergerakan api dan melakukan upaya pencegahan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuat ilaran atau sekat bakar untuk menghambat penjalaran api. Sekitar pukul 13.30 WIB, upaya tersebut berhasil melindungi kawasan hutan produksi yang menjadi sasaran pengamanan dari jangkauan api.

Namun, titik api dilaporkan bergerak naik menuju kawasan Gunung Liliran. Area tersebut juga merupakan kawasan hutan produksi sekaligus lokasi cagar budaya yang berkaitan dengan pemakaman Joko Buduk atau Hariyo Bangsal.

Upaya penanganan di lokasi ini tidak mudah. Akses menuju titik api cukup sulit, sementara risiko pohon pinus tumbang menjadi salah satu kendala yang harus diperhitungkan petugas.

Danramil 0805/10 Sine, Kapten Cba Ahmad Mubangit, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi kebakaran hutan, terutama untuk mencegah api menjalar lebih luas.

“Penanganan kebakaran hutan membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengapresiasi keterlibatan Polsek, Perhutani, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat yang bersama-sama melakukan pemantauan serta upaya pencegahan agar api tidak semakin meluas. Keselamatan personel dan warga juga harus menjadi prioritas,” jelasnya.

Kepala Desa Tulakan, Drs. Wiyono, juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api di kawasan hutan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lingkungan sekitarnya. Apabila melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada pemerintah desa, petugas Perhutani, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti. Jangan melakukan tindakan berbahaya di area kebakaran yang sulit dijangkau,” tegasnya.

Hingga laporan awal disusun, luas lahan hutan pinus yang terdampak diperkirakan sekitar dua hektare. Angka tersebut masih bersifat sementara dan perlu dipastikan melalui pendataan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Pemantauan terus menjadi perhatian, terutama karena api dilaporkan bergerak menuju kawasan yang sulit dijangkau. Koordinasi antara TNI, Polri, Perhutani, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat diperlukan untuk mengendalikan kebakaran sekaligus menjaga keselamatan petugas dan warga.