SEMARANG | HARIAN7.COM – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD Ikadin) Jawa Tengah resmi melantik kepengurusan baru periode 2026–2030 di Hotel PO Semarang, Kamis (1/10/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran advokat, praktisi hukum, serta perwakilan instansi penegak hukum se-Jawa Tengah.
Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah, Dr. Aan Tawli, S.H., M.H., mengatakan mengenai tantangan dan peran advokat di era penegakan hukum modern dan pentingnya integritas, profesionalisme serta kepedulian sosial yang tinggi dari para pengurus dan anggota Ikadin.
“Advokat tidak hanya berfungsi sebagai pendamping hukum di persidangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Fenomena multibar atau hadirnya banyak wadah organisasi advokat, merupakan kenyataan di lapangan yang tidak dapat dihindari lagi.
“Skema tersebut menyisakan celah dan risiko, salah satunya potensi oknum advokat bermasalah yang berpindah ke organisasi lain saat dijatuhi sanksi etik,” jelasnya.
Aan Tawli menuturkan, IKADIN Jateng yang diperkuat sekitar 1.500 advokat juga bakal menggandeng perguruan tinggi untuk melatih serta mencetak paralegal berkualitas.
“Kehadiran paralegal ini diharapkan dapat menghidupkan fungsi sekitar 9.000 pos bantuan hukum (posbakum) yang tersebar di Jawa Tengah secara optimal,” katanya.
Aan Tawli menambahkan, Advokat tidak hanya berfungsi sebagai pendamping hukum di persidangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal keadilan di tengah masyarakat
“DPD Ikadin Jawa Tengah berkomitmen mempererat sinergi antar-lembaga penegak hukum dan memajukan dunia advokasi yang berintegritas di seluruh wilayah Jawa Tengah,” ucapnya.









Tinggalkan Balasan