Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA,HARIAN7.COM – Penanganan kebakaran di tingkat kelurahan di Kota Salatiga mulai diperkuat dengan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran atau Redkar.
Sebanyak 30 relawan dari seluruh kelurahan di Kecamatan Argomulyo dikukuhkan sebagai Redkar dalam acara launching SIGAP-KITA. Pembentukan tersebut menjadi percontohan sebelum diterapkan di kecamatan lainnya.
Kabid Damkar Satpol PP Kota Salatiga, Ponco Margono Hasan, mengatakan Redkar dibentuk untuk membantu petugas pemadam kebakaran ketika terjadi kebakaran, terutama di wilayah kelurahan.
“Relawan ini dibentuk dengan tujuan untuk membantu pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran di wilayah, khususnya di kelurahan,” kata Ponco kepada harian7.com, Selasa (6/10/2026).
Menurut dia, keberadaan relawan tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran. Para anggota SIGAP-KITA juga diharapkan menjadi kepanjangan tangan petugas di tingkat bawah dalam menyampaikan informasi mengenai kejadian kebakaran maupun kejadian nonkebakaran.
“Selain itu juga menjadi agen-agen kami di tingkat bawah untuk menyampaikan informasi jika terjadi kebakaran maupun nonkebakaran,” ujarnya.
Pengukuhan Redkar SIGAP-KITA dilakukan oleh Kepala Satpol PP Kota Salatiga. Kecamatan Argomulyo dipilih sebagai wilayah percontohan pembentukan Redkar.
Setelah pelaksanaan di Argomulyo, pembentukan Redkar di kecamatan lain di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap.(*)









Tinggalkan Balasan