DEPOK |HARIAN7.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengamankan sebanyak 13 warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan pengawasan keimigrasian yang digelar di dua apartemen kawasan Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026).

​Belasan WNA tersebut diamankan karena diduga melakukan berbagai bentuk pelanggaran aturan keimigrasian.

​”Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan sembilan orang WNA di Apartemen Margonda Residence 1 & 2 dan empat orang WNA di Apartemen Saladdin Mansion,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, dalam keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).

​Temuan Pelanggaran

​Irvan menjelaskan, berbagai dugaan pelanggaran ditemukan petugas saat menyisir unit-unit apartemen yang disinyalir dihuni oleh WNA.

​Pelanggaran tersebut meliputi penyalahgunaan izin tinggal, dugaan investor fiktif, ketidaksesuaian alamat tempat tinggal, ketidakmampuan menunjukkan dokumen perjalanan (paspor), hingga pelanggaran batas waktu izin tinggal (overstay).

​Seluruh WNA yang terjaring dalam operasi ini langsung digelandang ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​”Sebanyak 13 WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Depok untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pendataan, wawancara, serta pemeriksaan administrasi dan badan,” kata Irvan.

​Pelibatan Tim Gabungan dan Tes Narkoba

​Operasi pengawasan keimigrasian ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Satpol PP Kota Depok, Bakesbangpol Kota Depok, hingga Polsek Sukmajaya.

​Sebelum penindakan, seluruh petugas mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Depok, Shalahuddin Al Ayubi. Petugas dibagi ke dalam empat tim dengan pendekatan yang humanis dan profesional bersama pendampingan pihak pengelola apartemen.

​Selain pemeriksaan dokumen keimigrasian, BNN Kota Depok juga menggelar tes urine secara acak kepada enam orang WNA yang berada di lokasi.

​”Berdasarkan hasil pemeriksaan tes narkoba tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif,” jelasnya.

​Irvan menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Depok untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum. Pengawasan ini akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan demi menjaga ketertiban serta menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Kota Depok.