KABUPATEN SEMARANG, HARIAN7. COM— Sebuah bus PO Tunggal Dara bernomor polisi AD 7458 OG hangus terbakar di ruas Jalan Tol Bawen menuju Ungaran, tepatnya di KM 439.800 Jalur B, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Meski seluruh badan bus dilalap api, sebanyak 18 orang yang berada di dalam armada dilaporkan selamat tanpa luka.
Kronologi Kejadian
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Bagus Satya Dhira menjelaskan, insiden bermula saat bus yang dikemudikan oleh Guyub (45) melaju dari arah Tol Bawen menuju Tol Ungaran. Bus tersebut membawa 15 penumpang dan 3 orang kru.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mendadak melihat kepulan asap pekat keluar dari bagian belakang mesin bus.
“Pengemudi kemudian meminta seluruh penumpang segera turun dari bus. Tidak lama berselang, muncul percikan api yang langsung membesar dan membakar kendaraan,” ujar AKP Bagus, Sabtu (31/10/2026).
Evakuasi Penumpang dan Armada
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan arus lalu lintas dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran untuk menjinakkan api.
Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, terpantau meninjau langsung lokasi kejadian untuk memastikan penanganan berjalan cepat.
“Alhamdulillah, seluruh penumpang dan kru bus berhasil turun sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka,” tambah AKP Bagus.
Setelah api berhasil dipadamkan, seluruh penumpang langsung dievakuasi menuju Gerbang Tol Ungaran agar dapat melanjutkan perjalanan dengan aman menggunakan armada pengganti.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Hingga saat ini, pihak Polres Semarang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti pemicu kebakaran tersebut.
Atas insiden ini, Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum untuk selalu rutin mengecek kelayakan armada sebelum melakukan perjalanan.
“Kami meminta pengendara memastikan kesiapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan pemukul kaca di dalam bus. Jika melihat indikasi gangguan, segera menepi di tempat aman dan utamakan keselamatan,” tegas Kapolres.(*)









Tinggalkan Balasan