UNGARAN, HARIAN7. COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Semarang menggelar aksi simpatik dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026. Tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, petugas juga mengedepankan langkah preemtif dan edukatif melalui glorifikasi keselamatan berkendara di Lampu Merah (Traffic Light) Alun-Alun Lama Ungaran, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo turun langsung ke jalan untuk menyapa para pengguna jalan. Ia didampingi oleh Kasat Lantas AKP Bagus Satya Dhira beserta sejumlah personel dari Sat Binmas dan Satlantas Polres Semarang.
Edukasi langsung diberikan kepada pengendara sepeda motor, khususnya mereka yang membonceng penumpang baik dewasa maupun anak-anak namun belum mengenakan helm.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres membagikan helm gratis kepada sejumlah pengendara sebagai pengingat pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Operasi Patuh bukan hanya tentang penindakan. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan bersama. Karena itu, hari ini kami memberikan edukasi sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib,” ujar AKBP Heru di lokasi kegiatan.
Menariknya, para pengguna jalan yang kedapatan sudah tertib dan mematuhi aturan lalu lintas justru mendapatkan hadiah (reward) berupa cokelat dan bunga dari petugas. Selain pengendara roda dua, pengemudi mobil juga tidak luput dari imbauan keselamatan agar selalu menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Bagus Satya Dhira menambahkan bahwa kegiatan glorifikasi ini merupakan bagian dari strategi preemtif untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Berdasarkan evaluasi selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, pelanggaran di wilayah Kabupaten Semarang masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Pelanggaran tersebut terdeteksi baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan konvensional.
“Pelanggaran terbanyak meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, serta kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Seperti penggunaan knalpot brong, tidak ada spion, dan TNKB (pelat nomor) yang tidak sesuai standar. Sementara untuk roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan safety belt,” jelas AKP Bagus.
Pihak Kepolisian berharap momentum Operasi Patuh Candi 2026 ini dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi sebuah budaya, bukan sekadar karena takut ditilang.
“Polisi bersama masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari tertib di jalan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan demi menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Kabupaten Semarang,” pungkasnya.(SDQ/H7/*)