Laporan: Muhamad Nuraeni

JAKARTA | HARIAN7.COM – Penataan permukiman kumuh tak cukup hanya dengan memperbaiki rumah yang terlihat tidak layak. Lingkungan, fasilitas kawasan, hingga keterlibatan warga juga perlu ikut dibenahi.

Gagasan itu menjadi salah satu perhatian Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG., saat menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, Jakarta.

Forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk membahas langkah penanganan permukiman kumuh secara terpadu.

Hadir dalam forum itu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta jajaran kementerian/lembaga dan kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, penanganan permukiman kumuh merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, penataan dan revitalisasi kawasan kumuh dinilai penting untuk menghadirkan lingkungan hunian yang lebih layak.

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya peran local champion dan pemberdayaan berbasis komunitas.

Menurut Bima, persoalan permukiman kumuh tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan fisik. Pemerintah perlu membangun kawasan secara menyeluruh sekaligus melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Bagi Salatiga, pendekatan tersebut menjadi penting karena penataan permukiman tidak berhenti pada urusan rumah yang lebih bagus.

Robby menegaskan, Pemerintah Kota Salatiga akan memperkuat penataan kawasan melalui kolaborasi lintas sektor.

Ia juga mendorong agar pembenahan kawasan memperhatikan kualitas lingkungan serta kebutuhan masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Dengan pendekatan tersebut, penataan permukiman diharapkan tidak sekadar mengubah tampilan kawasan, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kehidupan warga.

“Jadi bukan hanya rumahnya yang dibenahi, tetapi kawasannya juga harus ditata dan masyarakatnya dilibatkan,” menjadi semangat yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam penanganan permukiman kumuh.

Kehadiran Salatiga dalam forum nasional tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat.

Harapannya, penataan kawasan permukiman di Kota Salatiga dapat berjalan lebih terpadu sehingga lingkungan hunian menjadi lebih layak, tertata, dan berkelanjutan.

Sebab, kawasan yang layak huni pada akhirnya bukan cuma soal bangunan yang berdiri rapi, tetapi juga tentang bagaimana warga bisa tinggal dengan nyaman dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.(*)