Laporan: Wahono | Kabiro Kedu Raya

WONOSOBO | HARIAN7.COM – Kobaran api sempat mengancam kawasan hutan produksi milik Perhutani di Kabupaten Wonosobo. Seluas sekitar 1,22 hektare lahan hutan pinus di petak 24A RPH Kleseman, Desa Wonosari, Kecamatan Kalikajar, terbakar pada Sabtu (5/9/2026) malam.

Kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 20.30 WIB. Mendapat informasi itu, personel Pamapta I Polres Wonosobo bersama Polsek Kalikajar langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Setibanya di kawasan hutan, petugas mendapati api telah membakar semak belukar di area tanaman pinus. Untuk mencegah kobaran meluas, polisi kemudian berkoordinasi dengan Koramil, BPBD, Perhutani, SAR, relawan, perangkat desa, serta masyarakat sekitar.

Proses pemadaman dilakukan secara gotong royong menggunakan peralatan manual. Petugas tidak hanya memadamkan api, tetapi juga berupaya melokalisir titik kebakaran agar tidak merambat ke kawasan hutan lainnya.

Pamapta Polres Wonosobo Ipda Jaka Candra mengatakan, petugas langsung bergerak setelah menerima laporan guna mengantisipasi dampak yang lebih besar.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak bersama dengan pihak terkait. Petugas bersama-sama melakukan pemadaman dan melokalisir api agar tidak merambat ke area hutan lainnya,” ujar Jaka.

Setelah berjibaku sekitar satu setengah jam, api akhirnya berhasil dikendalikan. Kobaran api dinyatakan padam sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan peralatan yang tersedia di lapangan. Alhamdulillah, sekitar pukul 22.00 WIB api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan,” katanya.

Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses pendataan dan belum dapat dipastikan.

Polres Wonosobo mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di kawasan hutan yang rawan terjadi kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan api. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani secepat mungkin,” pungkas Jaka.