Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Memasuki musim kemarau, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius. Merespons hal tersebut, Polres Kudus melalui Polsek Dawe semakin menggencarkan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat sebagai langkah preventif, Senin (27/7/2026).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawe, AKP Jajang Wiwoko, petugas turun ke lapangan untuk memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah jemput bola ini dilakukan untuk membangun kesadaran warga agar menghindari aktivitas yang berpotensi memicu titik api.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menegaskan beberapa larangan krusial kepada warga, di antaranya: larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar, larangan membakar sampah di sekitar lahan kering atau kawasan hutan, serta bahaya membuang puntung rokok sembarangan.
Mewakili Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko menegaskan bahwa pencegahan adalah langkah paling efektif untuk meminimalisasi risiko Karhutla.
”Potensi kebakaran hutan dan lahan selalu meningkat drastis saat musim kemarau. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Peran aktif dan kepedulian warga sangat penting agar bencana Karhutla dapat dicegah sejak dini,” ujar AKP Jajang.
Lebih lanjut, Jajang meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi bahaya.
“Kami berharap apabila masyarakat menemukan adanya titik api sekecil apa pun, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, pemerintah desa, atau pemadam kebakaran. Penanganan yang cepat akan mencegah api meluas,” ungkapnya.
Melalui pendekatan preventif ini, Polsek Dawe berharap kelestarian kawasan hutan tetap terjaga sebagai aset vital, sekaligus memastikan situasi wilayah Kecamatan Dawe tetap aman, kondusif, dan bebas dari bencana Karhutla.









Tinggalkan Balasan