Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Dr. Muwardi, tepatnya depan Kantor Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jumat dini hari (24/7/2026).
Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Beat menabrak pohon di pinggir jalan. Akibat kejadian itu, pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara seorang penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai J (43), warga Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, melaju dari arah Simpang Tiga Nanggulan menuju Simpang Tiga Mrican.
“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengendara kurang berkonsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kiri dan kemudian menabrak pohon di tepi jalan. Akibat benturan tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal,” ujar Henry.
Benturan keras membuat J mengalami cedera kepala berat hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, penumpang berinisial NDS (28) mengalami patah tulang kaki kiri serta luka sobek pada bagian kepala. Korban masih dalam kondisi sadar dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo Kota Salatiga.
Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, melakukan pendataan, serta mengevakuasi korban.
Henry mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari ketika kondisi tubuh dan tingkat kewaspadaan dapat menurun.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara apabila merasa lelah atau mengantuk. Tetap fokus, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan karena keluarga menanti di rumah,” katanya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga untuk penyelidikan lebih lanjut.









Tinggalkan Balasan