GROBOGAN | HARIAN7.COM – Pemberian hak warga binaan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga melalui proses penilaian yang ketat. Hal itu dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Sidang tersebut menjadi ruang evaluasi untuk memastikan setiap usulan hak warga binaan diproses secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam sidang itu, Tim Pengamat Pemasyarakatan membahas sejumlah usulan, mulai dari program pembinaan, penempatan warga binaan sebagai tamping, pemindahan warga binaan, hingga pemberian hak bersyarat.

Setiap usulan tidak langsung diberikan, melainkan melalui kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku warga binaan, kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti pembinaan, kelengkapan administrasi, hingga hasil asesmen.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan pemasyarakatan.

“Sidang TPP menjadi mekanisme penting untuk memastikan proses pembinaan dan pemberian hak warga binaan berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan,” ujar Erik.

Ia memastikan seluruh jajaran Lapas Purwodadi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa pungutan biaya.

“Kami pastikan pelayanan kepada warga binaan dilakukan secara prima dan gratis. Integritas menjadi kunci agar tujuan pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan yang lebih baik dapat tercapai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Indra Biantong, mengatakan seluruh usulan yang masuk telah melalui tahap pemeriksaan dan penilaian.

“Setiap usulan diverifikasi berdasarkan kelengkapan administrasi, hasil pembinaan, dan pemenuhan persyaratan. Rekomendasi yang dihasilkan menjadi dasar pengambilan keputusan secara transparan dan akuntabel,” jelas Indra.

Menurutnya, proses tersebut juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala, Lapas Kelas IIB Purwodadi terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, adil, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.