SEMARANG | HARIAN7.COM – Ditressiber Polda Jateng membongkar dugaan tindak pidana penipuan online dengan modus penipuan daring pig butchering meraup keuntungan Rp 41,1 Miliar selama Juli 2025 sampai Mei 2026 dan 133 orang menjadi korban investasi para korban warga negara asing.

Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat terhadap sindikat yang beroperasi di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan 39 tersangka telah diamankan dan hasil pendalaman bahwa PT digi global konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah merupakan tempat perekrutan pekerja dan juga digunakan sebagai kantor operasional kegiatan penipuan online secara terorganisir.

“Pelaku menggunakan skema penipuan yang dikenal sebagai Pig Butchering yaitu modus penipuan online yang dilakukan dengan cara membangun hubungan emosional secara intensif terhadap korban melalui media sosial aplikasi Dating Apps dengan nama Tinder, Puf, Boo maupun platform komunikasi digital seperti facebook,” ujarnya, kepada media, di Gedung Borobudur Polda Jateng, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, Para pelaku menggunakan identitas palsu ketika membuat sosial media untuk merayu para korban serta menyiapkan foto dan video model wanita untuk meyakinkan korban agar percaya dan melakukan deposit dana.

“Selain itu, kelompok pelaku juga memiliki model asli yang digunakan untuk melakukan video call secara langsung (live) dengan korban guna memperkuat hubungan emosional sehingga korban masuk ke dalam bujuk rayu jaringan pelaku,” jelasnya.

Kombes Pol Himawan menuturkan, Korban yang mulai terpikat kemudian diarahkan melakukan transfer investasi melalui website trading crypto coverts.net dengan link www.livetradingcrypto.com yang telah dimanipulasi sistemnya sehingga seluruh dana korban masuk ke jaringan pelaku.

“Pelaku kemudian membujuk korban untuk melakukan investasi, khususnya investasi crypto atau trading web palsu, dengan penawaran keuntungan besar,” ujarnya.

Kombes Pol Himawan menambahkan, Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat saja dan dalam operasionalnya para pelaku memiliki pembagian tugas secara terstruktur mulai dari kepala, supervisor, leader, marketing hingga asisten marketing.

“Bahwa setiap member marketing dibekali perangkat komunikasi berupa HP dan PC dari leader untuk melakukan operasi target pig butchering untuk setiap member diberikan jumlah perangkat komunikasi HP berdasarkan keinginan atau kebutuhan member marketing dan PC diberikan setiap member marketing satu untuk memudahkan operasional,” ucapnya.