Laporan: Tambah Santoso

BLORA | HARIAN7.COM – Aktivitas rutin seorang petani di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, berakhir tragis. Setelah menyelesaikan pekerjaannya menyemprot hama padi di sawah, pria berusia 56 tahun itu tewas terserempet Kereta Api Ambarawa Ekspres saat melintas di jalur rel yang berada di dekat area persawahan, Minggu (31/5/2026).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di jalur rel KM 72+0 petak Randublatung–Wado, tepatnya di Dukuh Mberan, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan.

Korban diketahui bernama Wiji bin Wajir (56), warga Desa Sumber. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk menyemprot hama padi di sawah yang berada di sisi jalur kereta api.

Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, mengatakan setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X.

“Setelah selesai beraktivitas sekitar pukul 10.30 WIB, korban berniat pulang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam-merah, melintas dari arah barat ke timur di sepanjang jalur rel,” ujar Midiyono.

Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju KA Ambarawa Ekspres menuju timur. Masinis diketahui telah membunyikan klakson atau semboyan 35 berulang kali sebagai peringatan.

Tak hanya itu, dua warga yang berada di sekitar lokasi, Saib dan Supriyanti, juga berupaya memperingatkan korban dengan berteriak. Namun peringatan tersebut diduga tidak terdengar oleh korban.

Beberapa detik kemudian, kereta menyerempet korban hingga terpental sekitar 10 meter dari titik benturan.

Petugas penjaga palang pintu perlintasan Mberan Sumber, Daman, yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkannya kepada Polsek Kradenan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kepolisian bersama personel Koramil Kradenan dan tim medis Puskesmas Menden tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan korban.

Hasil visum luar menunjukkan korban meninggal dunia di lokasi akibat luka berat dan patah tulang di sejumlah bagian tubuh. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X, seperangkat alat semprot beserta cairan pestisida, satu bilah sabit, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat tingginya risiko aktivitas di sekitar jalur kereta api, terutama bagi warga yang beraktivitas di area persawahan yang berdekatan dengan rel.

AKP Midiyono mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalur rel sebagai akses perjalanan maupun jalan pintas karena dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau warga agar tidak sekali-kali menjadikan jalur kereta api sebagai jalan pintas. Jalur rel itu bukan jalan umum. Jika ingin menyeberang, pastikan matikan musik atau headset, berhenti sejenak, dan tengok kanan-kiri. Patuhi selalu rambu-rambu serta instruksi petugas palang pintu. Satu detik saja kita lengah, akibatnya bisa sangat fatal,” tegasnya.