Tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini telah ditahan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan pemilik kapal.

Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan mewakili Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban pada Selasa (9/6/2026).

“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, olah TKP bersama Tim INAFIS, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Dari hasil penyelidikan intensif, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku,” ujar Hendrik, Rabu (10/6/2026).

Korban berinisial A.M. (47), warga Kecamatan Juwana, pertama kali mengetahui adanya dugaan pencurian saat memeriksa kapalnya sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, kapal yang sedang menjalani perbaikan terlihat berantakan. Peralatan berserakan dan terdapat tumpahan solar di area dek kapal.

Kecurigaan korban semakin kuat ketika pada sore hari ditemukan seseorang membawa aki dan beberapa kardus oli mesin yang masih bertuliskan nama kapalnya di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit I Juwana.