Laporan: Tambah Santoso
DEMAK | HARIAN7.COM – Warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, memilih tidak tinggal diam setelah lingkungan mereka diduga kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam dan dadu bathok klutuk. Bersama aparat gabungan, warga turun langsung membongkar lokasi yang dianggap meresahkan tersebut, Minggu (17/5/2026).
Penertiban dipimpin Plh Kasat Reskrim Polres Demak, Kuntoro, bersama Kapolsek Mranggen, Kumaidi. Operasi itu melibatkan personel TNI, perangkat Desa Karangsono, Linmas, Banser, hingga masyarakat setempat.
Sebelum penertiban dilakukan, warga lebih dulu menggelar pertemuan di rumah kepala desa. Dalam forum tersebut, masyarakat sepakat menolak segala bentuk perjudian yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam bentuk petisi warga.
“Warga sepakat menolak adanya praktik perjudian karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Kuntoro.
Lokasi yang diduga menjadi arena perjudian diketahui berada di sebuah gudang kosong milik warga. Namun saat aparat gabungan mendatangi tempat tersebut, tidak ditemukan aktivitas perjudian.
Meski begitu, warga bersama aparat tetap melakukan pembongkaran sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik judi, seperti kandang ayam dan meja dadu bathok klutuk. Seluruh fasilitas itu kemudian dimusnahkan agar lokasi tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.
Lokasi tersebut juga ditutup sebagai bentuk pencegahan agar tidak kembali dipakai sebagai arena perjudian yang melibatkan warga dari luar daerah.
Menurut Kuntoro, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga bahkan menyatakan komitmen akan kembali membubarkan aktivitas serupa apabila ditemukan di kemudian hari dan meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah adanya aktivitas yang meresahkan di lingkungan,” katanya.









Tinggalkan Balasan