Keluhan Penumpukan Rosok di Sumberejo Pabelan Sudah Ditindaklanjuti, Satpol PP Pastikan Akan Monitoring Kembali, Andri Minta Penertiban Tegas
KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Aktivitas penumpukan barang rosok di lingkungan permukiman Dusun Prampelan RT 02 RW 08, Desa Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, kembali menjadi sorotan warga. Selain dinilai mengganggu kenyamanan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan dan lingkungan sekitar.
Keluhan itu sebelumnya disampaikan warga bernama Andri Irawan yang menyoroti keberadaan tumpukan barang bekas di area hunian masyarakat.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Satpol PP dan Damkar diketahui telah melakukan pengecekan lapangan pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, mengatakan pihaknya bersama pemerintah desa, Babinsa, Polsek Pabelan, dan Kasi Trantib Kecamatan Pabelan telah mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi dan mediasi.
“Petugas bertemu langsung dengan pemilik usaha. Berdasarkan keterangan, usaha pengepulan rosok tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun,” ujar Anang kepada Harian7.com, Kamis (7/5/2026).
Dari hasil pengecekan, diketahui sebelumnya telah dilakukan mediasi antara pemilik usaha dan warga terkait persoalan kebersihan lingkungan serta dampak aktivitas penampungan rosok.
Pemilik usaha disebut telah melakukan langkah penanganan, di antaranya menguras genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk dan mengganggu kebersihan lingkungan.
Menurut keterangan pemilik, aktivitas tersebut hanya sebatas pengepulan sementara sebelum barang dikirim ke wilayah Pancuran, Salatiga, setiap tiga hari sekali. Pemilik juga menyampaikan rencana pengosongan gudang pada pertengahan bulan puasa.
Dalam tindak lanjutnya, petugas menyarankan penyelesaian dilakukan secara mediasi bersama masyarakat sebelum dilakukan langkah represif.
Selain itu, pemilik usaha juga diminta segera mengurus perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuntang agar kegiatan usaha berjalan sesuai prosedur.
“Dulu sudah di-TL ke sana mas. Nanti biar dimonitor lagi,” kata Anang.
Namun demikian, Andri mengaku tidak mengetahui adanya tindak lanjut tersebut karena tidak pernah mendapat pemberitahuan secara langsung.
“Saya tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan ke saya,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Andri menambahkan, hingga kini aktivitas pengepulan rosok masih berlangsung di lokasi tersebut. Ia berharap pemerintah daerah maupun aparat terkait mengambil langkah lebih tegas, termasuk menelusuri legalitas usaha yang dijalankan.
“Kami berharap ada langkah tegas. Selain itu perizinan dan lainnya juga harus ditanyakan. Ada izinnya apa tidak. Jangan sampai kegiatan yang melanggar peraturan dibiarkan,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pemilik tempat pengepulan rosok belum memberikan terkonfirmasi.(BN)
Berita sebelumnya:













Tinggalkan Balasan