DEPOK | HARIAN7.COM – Selasa (26/5/2026) — Tim Satuan Tugas Penanganan Masalah Lingkungan Kota Depok atau yang dikenal sebagai Tim Maung kembali bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum dan kebersihan lingkungan di wilayah Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
Dalam kegiatan tersebut, tim yang dikoordinasikan Tri Sakti Anggoro menangani dua persoalan sekaligus, yakni penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Kekupu serta penanganan kabel utilitas yang berserakan di Jalan Pekapuran.
TPS Liar di Jalan Kekupu Ditutup
Penanganan pertama dilakukan di Jalan Kekupu, Gang Jagal, RT 06/RW 04, Kelurahan Rangkapan Jaya. Lokasi tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena dipenuhi tumpukan sampah liar yang dinilai mengganggu estetika dan kesehatan lingkungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Maung berkolaborasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RW 04, pihak Kelurahan Rangkapan Jaya, serta Koordinator Kecamatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Koordinator Tim Maung, Tri Sakti Anggoro, mengatakan bahwa setelah dilakukan verifikasi lapangan, titik pembuangan sampah liar tersebut langsung ditutup.
“Sampah liar di lokasi tersebut sudah kami bersihkan dan TPS ilegal itu telah ditutup, Ke depannya, pelayanan pengangkutan sampah di wilayah ini akan dilakukan secara resmi melalui armada dinas atau plat merah dengan kewajiban pembayaran retribusi kebersihan,” ujar Tri Sakti.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih terintegrasi, higienis, dan akuntabel.
Selain itu, penutupan TPS liar juga diharapkan dapat mencegah munculnya titik pembuangan sampah baru yang berpotensi menjadi sumber penyakit.
Kabel Berserakan di Jalan Pekapuran Dirapikan
Selain menangani persoalan sampah, Tim Maung juga melakukan patroli rutin guna mengidentifikasi potensi bahaya lain di lingkungan warga.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan kabel utilitas, baik kabel listrik maupun telekomunikasi, yang berserakan dan melintang hingga ke badan Jalan Pekapuran, Rangkapan Jaya.
Kondisi kabel yang menggantung rendah dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang berisiko tersangkut kabel.
“Kami langsung melakukan tindakan awal berupa perapihan kabel yang berserakan agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas dan membahayakan warga,” kata Tri Sakti.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyedia layanan utilitas terkait, seperti PLN maupun perusahaan telekomunikasi, agar dilakukan pemasangan ulang kabel sesuai standar keselamatan.
Tri Sakti juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai persoalan lingkungan dan ketertiban umum melalui saluran resmi yang tersedia.
“Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan warga menjadi kunci untuk menciptakan Kota Depok yang bersih, aman, dan nyaman,” pungkasnya.









Tinggalkan Balasan