Laporan : Shodiq
UNGARAN,HARIAN7.COM – Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih dan transparan.
Hal ini ditegaskan usai menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh jajaran Disdikbudpora dan kepala sekolah di Aula Kantor Disdikbudpora, Komplek Perkantoran Suwakul, Jumat (7/5/2026) pagi.
Dalam arahannya, Bupati Ngesti Nugraha menginstruksikan agar tidak ada lagi praktik “siswa titipan” dari pihak manapun dalam proses seleksi masuk SD maupun SMP negeri di Kabupaten Semarang.
“Tidak ada titip-titipan, tidak ada pungutan liar, tidak ada permainan yang lain. Kita berharap nanti fair play, laksanakan sesuai peraturan yang ada,” tegas Bupati dengan nada lugas.
Pembacaan pakta integritas tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Disdikbudpora, M. Taufiqurrahman.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Nur Arifah, Kapolresta AKBP Ratna Quratul Ainy, perwakilan Forkompimda, serta Sekda Valeanto Sukendro.
M. Taufiqurrahman melaporkan bahwa tahapan SPMB tahun ini diawali dengan verifikasi dan validasi data yang dimulai pada hari ini, 7 Mei 2026.
Sementara itu, pendaftaran secara resmi akan dibuka pada 2-4 Juni, disusul pengumuman hasil pada 6 Juni, dan pendaftaran ulang pada 8-11 Juni 2026.
Terkait kapasitas, daya tampung sekolah di Kabupaten Semarang dipastikan masih mencukupi. Untuk tingkat SD/MI, tersedia kursi bagi 23.065 siswa dengan potensi pendaftar 13.865 anak. Sedangkan untuk SMP/MTs, tersedia daya tampung 16.576 kursi bagi potensi 15.474 pendaftar.
“Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, penyelenggaraan SPMB harus dilaksanakan secara adil, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh berbagai unsur perangkat daerah,” pungkas Taufiqurrahman.(*)









Tinggalkan Balasan