DEPOK | HARIAN7.COM – Aliansi Pendidikan Kota Depok bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap anggaran dan kebijakan pendidikan. Pertemuan yang berlangsung Selasa (19/5/2026) ini menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari monopoli pengadaan buku, kualitas program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG), hingga kebingungan masyarakat terkait aturan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pengadaan Buku dan Efisiensi Anggaran
Ketua Aliansi Pendidikan Kota Depok, Mulyadi Pranowo, menekankan pentingnya selektivitas dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sektor pendidikan. Ia meminta DPRD memangkas pos anggaran yang tidak prioritas dan menghentikan pembelian buku sekali pakai yang dinilai tidak efektif.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LSM Mitra Pengembangan Komunitas (MIK) Subeno Raharjo, menambahkan bahwa pengadaan buku di sekolah harus mengutamakan kualitas dan relevansi dengan kebutuhan pembelajaran. “Pembelian buku harus benar-benar berkualitas dan dibutuhkan di sekolah. Pengadaan buku di sekolah tidak boleh ada monopoli oleh pihak tertentu,” tegas Subeno.
Ketua LSM Nusantara Education Wacth Service (NEWS), Bachtiar Simanjuntak, juga mengingatkan fungsi budgeting di tubuh legislatif. Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan yang bersumber dari pajak masyarakat harus dikelola secara efisien, cermat, dan tepat sasaran.
“Hindari kegiatan titipan yang arahnya hanya memberi keuntungan bagi pembuat program berkolusi dengan penentu anggaran. Pengawasan harus transparan dan hasilnya mengikat secara hukum,” ujarnya.
Bachtiar menambahkan, kolaborasi antara DPRD dan LSM perlu diperkuat. LSM memiliki fungsi pengawasan dari masyarakat, namun rekomendasi mereka sering diabaikan karena tidak mengikat secara hukum. Oleh karena itu, rekomendasi resmi dari Komisi D DPRD menjadi instrumen strategis untuk menjamin akuntabilitas.
Sorotan Kualitas RSSG dan Dinamika SPMB
Isu kualitas layanan pendidikan juga menjadi sorotan utama. Ketua LSM Lembaga Pemantau Pembangunan Pendidikan ( LPPPI), Imam Kurtubi, mengapresiasi program RSSG yang secara kuantitatif telah berhasil menampung anak wajib belajar. Namun, ia menyebut aspek kualitas dan sarana prasarana di lapangan masih memprihatinkan.
“Kami menemukan sarana prasarana program RSSG masih memprihatinkan. Bahkan, kami mendapat laporan adanya lulusan SMA yang ikut mengajar di program tersebut. Saat ini kami sedang melakukan investigasi untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ungkap Imam.
Selain itu, Imam menyoroti dinamika aturan SPMB 2025 yang dinilai berubah-ubah hingga enam kali. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan ketidaksiapan Dinas Pendidikan dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.
“Perubahan aturan tersebut pada akhirnya hanya diketahui kepala sekolah dan panitia. Masyarakat baru mengetahui jika ada informasi dari sekolah. Ini sangat membingungkan dan berpotensi menimbulkan spekulasi,” katanya.
Sinergi Pengawasan dan Tanggapan DPRD
Mulyadi menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk membenahi tata kelola pendidikan di Kota Depok. Ia berharap DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan anggaran, tetapi juga pengawasan yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan publik.
Menanggapi masukan tersebut, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan keterbukaannya. Ia berterima kasih atas data dan temuan lapangan yang disampaikan para pegiat pendidikan.
“Terima kasih telah menyampaikan hal-hal penting. Saya open terhadap hasil lapangan dan kajian karena rekan-rekan di Aliansi dan LSM yang paling tahu kondisi riil di bawah. Saya akan mencari nomenklatur anggaran yang tepat agar masukan ini bisa diakomodasi,” kata Ade.
Ade menambahkan, pihaknya telah memerintahkan Komisi D untuk mengundang seluruh pemangku kepentingan sebelum masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai guna merumuskan tata kelola yang lebih kondusif ke depannya.
“Pemerintah sudah menjamin hak setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, kami di DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat, termasuk terhadap pelaksanaan program RSSG, pengadaan buku, dan proses SPMB, agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Depok,” pungkasnya.









Tinggalkan Balasan