HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tujuh Anak Diduga Curi Tutup Drainase di Kudus, Polisi Tempuh Jalur Pembinaan

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Kasus hilangnya penutup saluran air (drainase) di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengarah pada keterlibatan anak-anak. Polisi mengungkap, total tujuh anak diamankan terkait dugaan pencurian fasilitas umum tersebut.

Peristiwa ini bermula dari laporan warga mengenai hilangnya tutup drainase di Jalan Gang Mbah Mayung, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota Kudus, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Saat itu, petugas Polsek Kudus Kota tengah melakukan patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh petunjuk melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Hari Ini Vaksinasi COVID 19 di Puskesmas Ungaran, Wabup Semarang: 'Vaksin Ini Aman, Jangan Percayai Informasi Yang Tidak Benar'

Dalam rekaman itu terlihat tiga anak berboncengan menggunakan satu sepeda motor yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Video tersebut kemudian beredar di masyarakat, seiring adanya laporan kejadian serupa di sejumlah titik lain.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pihaknya kemudian meningkatkan patroli di wilayah rawan. Pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, dua anak berhasil diamankan oleh petugas bersama warga di wilayah Sunggingan.

“Dari dua anak yang diamankan, kami lakukan pengembangan hingga mengarah ke lima anak lainnya. Total ada tujuh anak yang kami amankan,” ujar Subkhan, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:  Roti Bakar Siram, Menu Manja Lidah dari Kopitiam AMA Kudus

Ketujuh anak tersebut berinisial MJF (13), MBA (13), FAP (13), NH (14), BCS (15), MAN (13), dan PA (14). Mereka diduga terlibat dalam pencurian tutup drainase di wilayah Kecamatan Kota, Bae, dan Jati.

Selain mengamankan para anak, polisi juga menemukan dua tutup drainase yang sebelumnya telah dijual ke pengepul barang bekas.

Berdasarkan keterangan awal, satu tutup drainase dijual dengan harga berkisar Rp 9.000 hingga Rp 25.000. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli makanan.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing anak dalam peristiwa tersebut.

Karena seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur, penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, pemerintah desa, serta Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Serem! Puluhan Hantu Berkumpul di Saloka Theme Park

Para anak dan orang tuanya juga telah dikumpulkan di Polsek Kudus Kota untuk mendapatkan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami memberikan kesempatan karena mereka masih anak-anak dan memiliki masa depan. Namun jika mengulangi, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Subkhan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan serta menjaga fasilitas umum. Orang tua juga diminta lebih aktif mengawasi pergaulan anak.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian dengan mengedepankan pembinaan serta asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!