Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Aturan WFH ASN di Jawa Tengah
Laporan: Shodiq
SEMARANG,HARIAN7.COM– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026). Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa skema kerja fleksibel ini bertujuan untuk efisiensi energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Hari ini sudah dimulai. Saya tegaskan, jangan sampai karena WFH, kualitas pelayanan dan kinerja justru menurun,” ujar Ahmad Luthfi saat memantau pelaksanaan hari pertama WFH di Kantor Gubernur, Jumat.
Luthfi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri. Selain untuk menjaga produktivitas, WFH diharapkan mampu menekan konsumsi energi, baik listrik di perkantoran maupun penggunaan bahan bakar akibat mobilitas pegawai.
Meski berlaku di tingkat provinsi, Luthfi memberikan ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyesuaikan implementasi WFH dengan karakteristik daerah masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa tidak ada batasan persentase kaku untuk jumlah ASN yang bekerja dari rumah. Kendali teknis diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“WFH bukan berarti libur. Ini hanya perpindahan lokasi kerja. Kami sudah siapkan sistem pemantauan melalui tagging lokasi dan pelaporan aktivitas harian untuk memastikan output kerja tetap terukur,” jelas Sumarno.
Sumarno juga memastikan sektor pelayanan vital seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, dan instansi pendidikan tetap beroperasi normal secara tatap muka.
Pihak Pemprov akan melakukan evaluasi berkala untuk menghitung sejauh mana efektivitas kebijakan ini terhadap penghematan energi dan capaian kinerja organisasi.(*)













Tinggalkan Balasan