DIduga Proyek Mangkrak Kades Maron Akui Sudah Dipanggil Kejaksaan 3 Kali
Laporan : Indra|Kaperwil Jatim
KEDIRI | HARIAN7.COM – Warga Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri menyoroti adanya proyek berupa bangunan wisata kolam renang yang diduga mangkrak. Proyek tersebut sudah mangkrak 3 tahun lamanya.
Saat ditemui awak media Senin, (06/04/2026) Kepala Desa Maron, Riyadi membenarkan adanya proyek kolam renang di Desa Maron yang hingga saat ini belum juga beroperasi.
“Wahana tersebut dibangun mulai dari tahun -2023 hingga tahun 2025, karena fasilitas belum tercukupi, sehingga belum beroperasi,” katanya.
Riyadi juga mengungkapkan, bahwa mangkraknya pembangunan tersebut sudah ada yang melaporkan, bahkan saya dan rekanan perangkat sejak bulan Agustus 2024
sudah memenuhi panggilan tiga kali di kejaksaan, untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan kolam renang tersebut,
dan kini masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri Kediri terangnya.
“Anggaran proyek tersebut berasal dari Dana Desa dengan rincian sebagai berikut, tahun 2023 sebesar Rp 242.715.000, tahun 2024 sebesar Rp248.090.000 dan tahun 2025 sebesar Rp 180.000.000,” ungkapnya.
Riyadi menandaskan, bahwa dalam pelaksanaannya proyek tersebut masih memiliki banyak kekurangan, terutama dari sisi fasilitas penunjang.
“Fasilitasnya dinilai masih banyak yang belum lengkap, termasuk kurang strategis, akses jalan juga kurang memadai, sehingga sampai sekarang belum bisa difungsikan,” jelas Riyadi.
Ia menyampaikan, bahwa Pemerintah Desa sempat merencanakan pengembangan dengan menambahkan beberapa wahana permainan untuk anak-anak agar dapat menarik minat pengunjung, namun hingga saat ini rencana tersebut belum terealisasi dan belum ada kepastian hukum terkait kelanjutan proyek tersebut.
Pantauan awak media saat di lokasi pembangunan tersebut kondisi kolam renang yang dibangun di area persawahan sangat memprihatinkan, setelah diketahui bangunan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut terlihat terbengkalai karena lokasi ditumbuhi rumput liar yang semakin tinggi lebat.
Sejak terbangunnya proyek wisata kolam renang di Desa Maron mulai dari tahun 2023 hingga saat ini warga masih penuh tanda tanya dengan anggaran sebegitu banyaknya, namun tidak bisa di fungsikan, dan terkesan menghambur-hamburkan anggaran Dana Desa.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kejelasan proses hukum yang sedang berjalan serta langkah kongkret dari pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (*)













Tinggalkan Balasan