HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Patroli Lokasi Penukaran Uang di Kudus, Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Aparat Polres Kudus mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar patroli di sejumlah titik jasa penukaran uang di wilayah Kota Kudus, Kamis (5/3/2026).

Patroli dilakukan di kawasan Jalan Sunan Kudus hingga Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. Setiap tahun, kawasan tersebut dipadati jasa penukaran uang baru yang melayani masyarakat menjelang Lebaran.

Kasat Samapta Polres Kudus, Noor Alifi, mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan transaksi penukaran uang.

“Ini sebagai upaya meminimalisir peredaran uang palsu. Kami melakukan patroli dan pemantauan langsung di lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Alifi.

Baca Juga:  OJK : Industri Perbankan Stabil

Menurut dia, hingga patroli dilakukan, polisi belum menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu di lokasi jasa penukaran uang yang dipantau. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat karena aktivitas transaksi uang tunai meningkat menjelang Lebaran.

“Pada patroli kali ini alhamdulillah kami tidak menemukan adanya uang palsu. Namun kami tetap melakukan pengecekan secara detail terhadap uang yang ditukarkan,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar memahami cara mengenali uang asli. Alifi menyebut masyarakat dapat menggunakan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang untuk memastikan keaslian uang.

“Dengan metode 3D itu masyarakat bisa mengecek keaslian uang. Dilihat tampilan fisiknya, diraba teksturnya, dan diterawang untuk memastikan tanda keamanannya,” terangnya.

Baca Juga:  RSUD Salatiga Resmi Gunakan Nama dr. Soebarkat, Etos Kerja Diminta Diperbarui

Selain mengedukasi masyarakat, kepolisian juga mengimbau para pelaku jasa penukaran uang agar meningkatkan kewaspadaan. Aktivitas penukaran uang dinilai memiliki tingkat kerawanan karena melibatkan uang tunai dalam jumlah besar.

“Pelaku jasa tukar uang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi. Kami imbau agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” kata Alifi.

Untuk memberikan rasa aman, Polres Kudus juga membuka layanan pengawalan gratis bagi pelaku jasa penukaran uang. Mereka dapat meminta bantuan pengamanan melalui pos polisi terdekat maupun layanan darurat 110.

“Kami siap memberikan pengamanan apabila dibutuhkan. Mereka bisa melapor ke pos polisi terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengajian Umum Isra’ Mi’raj di Masjid Agung Demak, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah

Salah satu pelaku jasa penukaran uang di kawasan Alun-Alun Kudus, Wulan Novianti, mengaku telah membuka layanan penukaran uang baru sejak awal Ramadan. Menurut dia, patroli polisi memberi rasa aman bagi pelaku usaha musiman tersebut.

“Bagus, artinya polisi peduli dengan masyarakat. Jasa penukaran uang memang sudah menjadi tradisi setiap Lebaran karena banyak orang ingin memberikan uang baru kepada keluarga,” katanya.

Ia menjelaskan, jasa penukaran uang yang disediakannya mengenakan biaya administrasi sekitar 15 persen untuk setiap Rp 100 ribu, dengan pecahan uang mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu.

“Biasanya tarifnya sekitar 15 persen per Rp 100 ribu. Bahkan kalau mendekati Lebaran biasanya bisa sedikit naik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!