HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Perpustakaan Baru SD 3 Payaman Masih Terkunci, Proyek Rp189 Juta Ini Bikin Publik Bertanya-tanya

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Gedung perpustakaan baru di SD 3 Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, yang dibangun dengan anggaran Rp189,7 juta kini justru menjadi bahan pembicaraan. Bangunan yang disebut-sebut sudah rampung sejak beberapa bulan lalu itu sampai sekarang belum juga diserahterimakan secara resmi kepada pihak sekolah.

Ironisnya, bangunan yang mestinya sudah bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan literasi siswa tersebut masih dalam keadaan terkunci. Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Dari pantauan di lokasi, gedung perpustakaan tersebut terlihat sudah berdiri kokoh dan tampak siap digunakan. Namun karena belum ada proses serah terima secara resmi, pihak sekolah mengaku belum bisa memanfaatkan fasilitas itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SD 3 Payaman, Karman, berharap proses administrasi segera diselesaikan agar perpustakaan tersebut bisa dimanfaatkan oleh siswa.

Baca Juga:  Inovasi Pembinaan Rutan Salatiga, Warga Binaan Ikuti Kelas Literasi Membatik

“Harapannya tentu segera ada serah terima, supaya gedung perpustakaan ini bisa langsung dimanfaatkan oleh siswa untuk kegiatan membaca dan belajar,” ujar Karman kepada wartawan Harian7.com.

Karman juga mengaku belum mengetahui secara pasti proses pembangunan maupun tahapan administrasi sebelumnya, lantaran dirinya baru menjabat sekitar dua bulan terakhir.

“Dulu saya dikasih tahu kepala sekolah sebelumnya, katanya sudah pernah disurvei oleh dinas terkait dan pihak pemborong. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan lagi. Karena saya di sini baru sekitar dua bulan, jadi belum tahu pasti perkembangannya,” jelasnya.

Menariknya, pihak Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Mejobo juga mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.

“Saya kok belum tahu ya. Nanti saya coba monitor bersama Pak Karman,” kata Kepala Korwilcam Mejobo, Masrukan, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga:  Kajati Jatim Tangkap Gregorius Ronald Tannur, Terpidana Kasus Penganiayaan hingga Meninggal Dunia

Di tengah belum jelasnya proses serah terima itu, sorotan juga datang dari kalangan LSM. Ketua LSM Anak Bangsa Pejuang Pancasila, Riyanto, yang melakukan pengecekan ke lokasi justru menemukan sejumlah kejanggalan pada bangunan yang baru selesai tersebut.

“Bangunan ini sebetulnya tidak layak dihuni meskipun baru selesai dibangun. Pekerjaannya terkesan asal-asalan, tidak rapi, dan banyak bagian yang kurang presisi serta diduga tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Riyanto.

Ia bahkan menyoroti adanya talang air di dalam bangunan yang sudah mengalami rembesan.

“Talang air di dalam sudah pada rembes. Proyek ini juga sudah kami laporkan ke Inspektorat Kabupaten Kudus agar dilakukan pengecekan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait alasan belum dilakukannya serah terima gedung tersebut belum memberikan penjelasan. Pesan yang dikirim hanya terbaca dengan tanda centang dua tanpa balasan.

Baca Juga:  Gegara Study Tour ke Luar Provinsi, Kepsek SMAN 6 Depok Dipecat

Menariknya lagi, pernyataan berbeda justru datang dari pihak pelaksana proyek. Umam, perwakilan dari CV Mandala Kencana Utama yang mengerjakan proyek tersebut, menyebut pekerjaan sudah diserahterimakan kepada pihak sekolah.

“Pekerjaan tersebut sudah diserahterimakan ke kepala sekolah, mas,” kata Umam saat dikonfirmasi wartawan Harian7.com.

Namun pernyataan itu justru bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Hingga kini gedung perpustakaan masih terkunci dan Plt Kepala Sekolah mengaku belum dapat memanfaatkan bangunan tersebut.

Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 itu kini menyisakan tanda tanya. Bangunannya sudah jadi, tapi serah terimanya belum jelas. Bahkan muncul dugaan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan. Publik pun menunggu kejelasan dari pihak terkait.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!