HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kejar Pelajar Pakai Golok, Tiga Remaja Diciduk Polres Salatiga, Berawal dari Tantangan TikTok

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Aparat Polres Salatiga mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis golok bergerigi di wilayah Nogosaren, Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga, Minggu (8/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiganya ditangkap setelah warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam.

Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko mengatakan laporan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Anggota kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat, dan bersama warga berhasil mengamankan para remaja tersebut,” kata Sarwoko.

Peristiwa itu bermula ketika tiga pelajar asal Bugel pulang dari Lapangan Pancasila setelah menonton kegiatan lomba lari. Saat melintas di Jalan Patimura, mereka dikejar sekelompok pemuda yang mengendarai dua sepeda motor. Salah satu di antaranya diketahui membawa senjata tajam jenis golok bergerigi.

Baca Juga:  Garuda Muda Lolos ke Piala Asia U-17 2025 Usai Tahan Imbang Australia

Merasa takut, ketiga pelajar tersebut berlari menuju permukiman warga di Dusun Nogosaren yang saat itu masih berkumpul menunggu waktu sahur. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidorejo.

Sejumlah warga yang berada di lokasi kemudian berupaya mengamankan para pelaku. Tiga remaja berhasil ditangkap sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian yang tiba di lokasi.

Baca Juga:  Puluhan Anak Ikuti Khitanan Massal di Rumah Kades Boto

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan tiga remaja berinisial FEC (19), DEB (17), dan SC (19) yang diketahui merupakan warga Kabupaten Semarang. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih krem bernomor polisi H-2267-IC serta satu bilah golok bergerigi berwarna hitam.

“Sedangkan tiga teman lainnya yang identitasnya sudah diketahui berhasil melarikan diri,” ujar Sarwoko.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini para remaja bersama barang bukti telah diamankan di Polres Salatiga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Santunan Anak Yatim ke-9, Alumni MTsN Salatiga 97/98 Tebar Kepedulian dan Cinta Kasih

Berdasarkan keterangan awal, para remaja tersebut diduga datang ke Salatiga setelah mendapat tantangan dari pemuda setempat melalui media sosial TikTok. Dugaan tersebut kini masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Salatiga.

Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Ia menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Salatiga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!